• Senin, 18 Agustus 2025

Tanggapan HRD PT San Xiong Steel Soal 9 Rekomendasi Disnaker Lampung

Rabu, 29 Mei 2024 - 14.45 WIB
174

HRD pada PT. San Xiong Steel Indonesia, Clara, saat dimintai keterangan di Kantor Disnaker Lampung, Rabu (29/5/2024). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Manajemen PT. San Xiong Steel Indonesia mengaku menyepakati sembilan rekomendasi perbaikan sistem kerja dan SOP yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

HRD PT San Xiong Steel Indoensia, Clara mengatakan, pihaknya telah memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung terkait dengan solusi agar kecelakaan kerja di perusahaan tersebut dapat diminimalisir.

"Kita dipanggil oleh pengawas ketenagakerjaan terkait dengan solusi yang diberikan dari mereka untuk perusahaan kita. Apa saja yang perlu dilakukan untuk perbaikan," ujar Clara, saat dimintai keterangan di Kantor Disnaker Lampung, Rabu (29/5/2024).

Ia mengatakan, terdapat sembilan rekomendasi yang diberikan oleh Disnaker Lampung. Dimana pihak perusahaan serta serikat buruh menyepakati untuk mengimplementasikan rekomendasi tersebut dilapangan.

"Ada 9 point rekomendasi dan itu sudah kita dengar, pihak perusahaan dan buruh menyepakati point tersebut dan akan segera kita realisasi. Untuk teknis nya ada tiga hal yang akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak serikat buruh," lanjutnya.

Baca juga : Disnaker Lampung Sampaikan 9 Rekomendasi Perbaikan Sistem Kerja PT San Xiong Steel Indonesia

Ia juga menjelaskan, kecelakaan kerja yang terjadi di PT. San Xiong Steel Indonesia bukan hanya masalah K3 saja namun juga harus ada kolaborasi dengan pekerjanya sendiri.

"Risiko kecelakaan tidak bisa hanya K3, tapi kita sepakati ini jadi pemikiran bersama bahwa kecelakaan kerja mungkin bisa saja terjadi tapi harus meminimalisir agar tidak berulang," tambahnya.

Clara menjelaskan, saat ini produksi di PT. San Xiong Steel Indonesia tengah ditutup. Namun untuk aktivitas lain yang tidak berhubungan dengan produksi masih tetap dibuka.

"Perusahaan kita memang sedang tutup sementara untuk bagian produksi. Tapi untuk bagian lain yang tidak berkaitan dengan produksi itu masih beroperasi karena ini punya kewajiban juga seperti bayar gaji karyawan, ada hal tehnis yang harus kita laporkan. Jadi ada bagian yang karyawan nya masih masuk tapi untuk produksi memang tidak ada," jelasnya.

Sementara itu untuk kondisi korban yang mengalami luka pada saat terjadi ledakan beberapa waktu yang lalu terus membaik. Perusahaan juga bertanggungjawab penuh terhadap pengobatan para korban.

"Korban sendiri kemarin kan ada 4 yang 1 meninggal dunia, yang tiga orang ini satu atau dua kali lagi kontrol sudah sembuh. Selama ini perusahaan bertanggungjawab penuh, semua kebutuhan yang diperlukan dan tidak di cover oleh BPJS ketenagakerjaan itu perusahaan bayarkan," terangnya.

Sementara perwakilan Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN), Susilo mengatakan, pihaknya berharap agar perusahaan benar-benar melakukan rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja.

"Kami tadi sudah melakukan pembicaraan dan kami apresiasi baik dinas maupun perusahaan yang secara gamblang mereka ingin memperbaiki sistem K3. Karena mereka juga tidak ingin terjadi kecelakaan berikut nya dan dari 9 point sudah kami sepakati tinggal bagai mana dilapangan," katanya. (*)