Soal Anggaran Pakaian Dinas DPRD Way Kanan 700 Juta, Begini Tanggapan Sekwan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Diakses
dari laman sirup.lkpp.go.id pada Rabu (15/5/2024), Sekretariat DPRD Kabupaten
Way Kanan mengalokasikan anggaran senilai Rp 700 juta, untuk belanja pakaian
dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD Way Kanan melalui APBD tahun
anggaran (TA) 2024.
Anggaran tersebut, nantinya
akan dipakai untuk pengadaan empat pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Way
Kanan, yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lepas (PSL), pakaian
sipil resmi (PSR) dan pakaian resmi Lampung lengkap.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris
Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Way Kanan, Rinaldi, mengatakan jika dirinya
sedang tidak berada di Lampung.
"Waalaikumsalam, mohon
maaf mas saya masih di Jakarta," balasnya melalui pesan WhatsApp, Rabu
(15/5/2024) pukul 16.15 WIB.
BACA JUGA: Anggaran
Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan Rp700 Juta
Ia menyebutkan, jika dirinya
kurang faham terkait anggaran pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan
tahun 2024, sebesar Rp 700 juta.
"Untuk konfirmasi
pakaian dinas nanti saya cek dulu, kurang paham betul saya," tulisnya.
Kendati demikian, ia
membenarkan jika itu merupakan Anggaran untuk pakaian Dinas Pimpinan dan
Anggota DPRD Way Kanan.
"Tapi, (itu) untuk
anggaran pakaian dinas anggota DPRD periode 2024/2029, nanti pulang dari
jakarta kita komunikasi lagi," balasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Way Kanan Mulai Terima Logistik Pemungutan Suara
Rabu, 25 September 2024 -
Resmen Kadapi: Mari Wujudkan Pesta Demokrasi Sejuk dan Damai di Way Kanan
Senin, 23 September 2024 -
Nomor Urut Cabup-Cawabup Way Kanan 2024: Resmen - Cik Raden Nomor 1, Ali Rahman - Ayu Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Bawaslu Way Kanan Minta KPU Ungkap Data Penyandang Disabilitas untuk Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024