Soal Anggaran Pakaian Dinas DPRD Way Kanan 700 Juta, Begini Tanggapan Sekwan

Kantor DPRD Way Kanan di Jalan Umpu Bakti Kecamatan Blambangan Umpu. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Diakses
dari laman sirup.lkpp.go.id pada Rabu (15/5/2024), Sekretariat DPRD Kabupaten
Way Kanan mengalokasikan anggaran senilai Rp 700 juta, untuk belanja pakaian
dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD Way Kanan melalui APBD tahun
anggaran (TA) 2024.
Anggaran tersebut, nantinya
akan dipakai untuk pengadaan empat pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Way
Kanan, yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lepas (PSL), pakaian
sipil resmi (PSR) dan pakaian resmi Lampung lengkap.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris
Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Way Kanan, Rinaldi, mengatakan jika dirinya
sedang tidak berada di Lampung.
"Waalaikumsalam, mohon
maaf mas saya masih di Jakarta," balasnya melalui pesan WhatsApp, Rabu
(15/5/2024) pukul 16.15 WIB.
BACA JUGA: Anggaran
Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan Rp700 Juta
Ia menyebutkan, jika dirinya
kurang faham terkait anggaran pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan
tahun 2024, sebesar Rp 700 juta.
"Untuk konfirmasi
pakaian dinas nanti saya cek dulu, kurang paham betul saya," tulisnya.
Kendati demikian, ia
membenarkan jika itu merupakan Anggaran untuk pakaian Dinas Pimpinan dan
Anggota DPRD Way Kanan.
"Tapi, (itu) untuk
anggaran pakaian dinas anggota DPRD periode 2024/2029, nanti pulang dari
jakarta kita komunikasi lagi," balasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025