• Minggu, 29 September 2024

Soal Anggaran Pakaian Dinas DPRD Way Kanan 700 Juta, Begini Tanggapan Sekwan

Rabu, 15 Mei 2024 - 17.05 WIB
56

Kantor DPRD Way Kanan di Jalan Umpu Bakti Kecamatan Blambangan Umpu. Foto: Yogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Diakses dari laman sirup.lkpp.go.id pada Rabu (15/5/2024), Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan mengalokasikan anggaran senilai Rp 700 juta, untuk belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD Way Kanan melalui APBD tahun anggaran (TA) 2024.

Anggaran tersebut, nantinya akan dipakai untuk pengadaan empat pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Way Kanan, yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lepas (PSL), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian resmi Lampung lengkap.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Way Kanan, Rinaldi, mengatakan jika dirinya sedang tidak berada di Lampung.

"Waalaikumsalam, mohon maaf mas saya masih di Jakarta," balasnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5/2024) pukul 16.15 WIB.

BACA JUGA: Anggaran Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan Rp700 Juta

Ia menyebutkan, jika dirinya kurang faham terkait anggaran pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan tahun 2024, sebesar Rp 700 juta.

"Untuk konfirmasi pakaian dinas nanti saya cek dulu, kurang paham betul saya," tulisnya.

Kendati demikian, ia membenarkan jika itu merupakan Anggaran untuk pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Way Kanan.

"Tapi, (itu) untuk anggaran pakaian dinas anggota DPRD periode 2024/2029, nanti pulang dari jakarta kita komunikasi lagi," balasnya. (*)