Puslabfor Polri Lakukan Pemeriksaan Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal di Natar Lamsel
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/puslabfor-polri-lakukan-pemeriksaan-kebakaran-guda_20240507161729.jpg)
Tim Puslabfor Mabes Polri datangi lokasi kebakaran diduga gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Selasa, (7/5/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dikabarkan telah mendatangi lokasi kebakaran diduga gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), pada Rabu (1/5/2024) lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Kaurmin Bidang Fiskomfor Puslabpor Mabes Polri, Kompol Henry Siahaan kedatangan tim atas permintaan penyidik Sat Reskrim Polres Lamsel.
"Pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris," kata Henry, Selasa (7/5/2024).
Henry melanjutkan, dari temuan pemeriksaan di lokasi kebakaran, tim menemukan mobil tangki yang sudah dimodifikasi.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan mobil tangki yang dimodifikasi bukan standar untuk bahan bakar," ujarnya.
BACA JUGA: Gudang BBM Diduga Ilegal di Lampung Selatan Terbakar, Dua Mobil Hangus
Henry menambahkan, temuan oleh tim yang turun ke lokasi kebakaran, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium, apakah mengandung bahan bakar atau tidak,” tuturnya.
Henry menyebutkan, tim di lokasi kebakaran diduga gudang BBM ilegal itu, juga menemukan alat berupa pompa transfer bahan bakar.
"Apakah dilakukan transfer dari bahan bakar, nanti bisa kita temukan dengan pemeriksaan di laboratorium menggunakan instrument DCMS,” sebutnya.
Tim Puslabfor juga melakukan pemotretan terhadap beberapa objek dan material yang mengalami kebakaran di lokasi. Serta membawa sampel untuk pemeriksaan di laboratorium.
“Untuk hasil akan keluar dalam beberapa hari kedepan,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kasus Gudang BBM Terbakar di Candimas Diambilalih Polres Lampung Selatan
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan, ihwal turunnya tim Puslabfor Mabes Polri ke lokasi kebakaran diduga gudang BBM ilegal.
"Betul mas. Ya terkait giat pemeriksaan di TKP oleh tim Puslabfor," kata Dhedi.
Dhedi juga mengiyakan, tim Puslabfor mengambil sampel di lokasi kejadian kebakaran lalu dibawa untuk diuji di laboratorium forensik.
"Ada. Nah hasil pemeriksaan atau temuan atau sampel yang didapat diuji di labfor," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buaya 5 Meter Teror Warga Ketapang Lamsel Ditangkap
Selasa, 02 Juli 2024 -
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Polisi
Senin, 01 Juli 2024 -
Korban Tenggelam di Pantai Rio By The Beach Ditemukan Tak Bernyawa
Senin, 01 Juli 2024 -
Soal Pengunjung Tenggelam, Dispar Lampung Selatan Sebut Pengelola Pantai Rio By The Beach Lalai
Senin, 01 Juli 2024