• Rabu, 26 Juni 2024

Kasus Gudang BBM Terbakar di Candimas Diambilalih Polres Lampung Selatan

Rabu, 01 Mei 2024 - 11.52 WIB
163

Tangkapan layar dari video yang beredar, tampak api melahap bangunan diduga jadi tempat penimbunan BBM ilegal. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar LampungPemeriksaan rumah yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kelurahan Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), yang terbakar pada Rabu (1/5/2024), diambil alih oleh Polres Lamsel.

Hal itu disampaikan Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, saat dihubungi Kupastuntas.co, pada Rabu (1/5/2024) siang. “Kasusnya ditarik ke Polres Lamsel. Konfirmasi ke Satreskrim Polres Lamsel ya,” kata Hendra. 

Hendra mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 04.30 WIB. “Hingga pukul 06.00 WIB tadi masih terbakar. Untuk lebih lengkapnya konfirmasi ke Satreskrim,” ujar Hendra. 

Sebelumnya diberitakan, rumah yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Lampung Selatan terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kelurahan Candimas, Kecamatan Natar.

Dari beberapa foto dan video yang diterima Kupastuntas.co, terlihat beberapa kendaraan hangus terbakar. Di lokasi juga tampak beberapa rangka besi tandon juga hangus.

Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriyansyah saat dihubungi membenarkan peristiwan kebakaran tersebut. 

Ia mengatakan, saat ini tim masih melakukan proses pemadaman.

"Benar, peristiwanya menjelang pagi tadi. Masih dalam proses pemadaman," kata Rully dikutip dari Detik,com, Rabu (1/5/2024).

Rully mengatakan, roses pemadaman cukup memakan waktu karena banyaknya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang terdapat di lokasi.

"Kami mengalami cukup kendala karena banyaknya minyak di lokasi, seperti solar ya," ungkapnya. (*)