• Minggu, 17 November 2024

Sempat Mangkir Dua Kali, Erwinsyah Inspektur Lampura Hadiri Pemeriksaan di Kejari

Jumat, 03 Mei 2024 - 14.30 WIB
310

Situasi di Kejari Lampura, Nampak Mobil tahanan terparkir di halaman gedung Adyaksa tersebut. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co Lampung Utara - Inspektur Lampura hadiri pemanggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Jasa konsultasi konstruksi 2021/2022 di lingkungan Inspektorat setempat.

Dalam pantauan Kupastuntas.co Inspektur M. Erwinsyah tiba di gedung Adyaksa pukul 08.00WIB mengendarai mobil jenis Fortuner namun hingga saat pukul 14.00 WIB pemeriksaan belum selesai.

"Sekitar jam delapan tadi rombongan Inspektur datang ke Kejaksaan menggunakan mobil Fortuner tapi plat nya hitam," ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Jumat (03/05/2024).

BACA JUGA: Kepala LPTS Universitas Swasta di Lampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Inspektorat Lampura

Hingga saat ini belum ada tanda - tanda pemeriksaan telah selesai, hanya saja di gedung Kejari Lampura nampak sejumlah awak media yang meliput peristiwa tersebut dan belum ada pengamanan dari pihak kepolisian.

Sebelumnya pada Selasa (30/04) lalu, kepala LPTS yang dijadwalkan pemeriksaan atau pemanggilan kedua langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan kelas IIB Kotabumi Lampura dan Inspektur Lampura saat itu tidak hadir dengan alasan sakit.

Kasie Intel Kejari Lampura Guntoro Jajang Saptodie juga menegaskan dalam konferensi persnya agenda pemanggilan ketiga dijadwalkan untuk Kepala Inspektorat Lampura.

"Dalam Minggu ini kita jadwalkan pemanggilan ME selaku Inspektur dan apabila dalam pemanggilan ketiga tidak hadir maka akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelas Guntoro. (*)