Sempat Mangkir Dua Kali, Erwinsyah Inspektur Lampura Hadiri Pemeriksaan di Kejari

Situasi di Kejari Lampura, Nampak Mobil tahanan terparkir di halaman gedung Adyaksa tersebut. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co Lampung Utara - Inspektur Lampura hadiri
pemanggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura dalam perkara dugaan
tindak pidana korupsi Jasa konsultasi konstruksi 2021/2022 di lingkungan
Inspektorat setempat.
Dalam pantauan Kupastuntas.co Inspektur M. Erwinsyah tiba di
gedung Adyaksa pukul 08.00WIB mengendarai mobil jenis Fortuner namun hingga
saat pukul 14.00 WIB pemeriksaan belum selesai.
"Sekitar jam delapan tadi rombongan Inspektur datang ke
Kejaksaan menggunakan mobil Fortuner tapi plat nya hitam," ujar salah satu
narasumber yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Jumat (03/05/2024).
BACA
JUGA: Kepala
LPTS Universitas Swasta di Lampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Inspektorat
Lampura
Hingga saat ini belum ada tanda - tanda pemeriksaan telah
selesai, hanya saja di gedung Kejari Lampura nampak sejumlah awak media yang
meliput peristiwa tersebut dan belum ada pengamanan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya pada Selasa (30/04) lalu, kepala LPTS yang
dijadwalkan pemeriksaan atau pemanggilan kedua langsung ditetapkan sebagai
tersangka dan langsung ditahan di Rutan kelas IIB Kotabumi Lampura dan
Inspektur Lampura saat itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasie Intel Kejari Lampura Guntoro Jajang Saptodie juga
menegaskan dalam konferensi persnya agenda pemanggilan ketiga dijadwalkan untuk
Kepala Inspektorat Lampura.
"Dalam Minggu ini kita jadwalkan pemanggilan ME selaku
Inspektur dan apabila dalam pemanggilan ketiga tidak hadir maka akan diambil
tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelas Guntoro. (*)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025