RS Hermina Diduga Tolak Pasien, BPJS Bandar Lampung: Jika Terbukti Kita Sanksi

Rumah Sakit (RS) Hermina di Jalan Tulang Bawang No.21-23, Enggal, Kota Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit (RS) Hermina di Jalan Tulang Bawang No.21-23, Enggal, Kota Bandar Lampung, diduga menolak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk berobat di rumah sakit tersebut, pada Rabu (1/5/2024).
Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung menegaskan pihaknya saat ini telah melakukan konfirmasi ke pihak RS Hermina.
"Jika nantinya rumah sakit terbukti melakukan yang tidak sesuai dengan di perjanjian kerjasama, akan kita berikan sanksi peringatan hingga paling berat pemutusan kerjasama," ungkap Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan BPJS Bandar Lampung, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
"Pemutusan kerjasama ini, jika rumah sakit tersebut sudah dapat surat peringatan sebanyak tiga kali," sambungnya.
Sri memaparkan, bahwasanya pihaknya bekerjasama dengan rumah sakit, dimana dalam perjanjian kerjasama itu rumah sakit ada komitmen.
"Dalam perjanjian itu tidak boleh ada pembedaan layanan antara BPJS dan umum. Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS maka wajib melayani pasien JKN," ungkapnya.
Baca juga : RS Hermina Bandar Lampung Diduga Tolak Pasien BPJS
Menurutnya, memang terkait dengan jam praktik sebenarnya rumah sakit yang menentukan. Akan tetapi jika praktik atau melayani di tanggal merah berarti tidak boleh membedakan.
"Harus melayani peserta BPJS juga karena itu sudah ada di perjanjian kerjasama," papar Sri.
Ia juga mengaku, di Bandar Lampung ini pihaknya telah menandatangani kontrak kerjasama sebanyak 14 rumah sakit.
"Hanya RSIA. Bunda Asy-Syifa yang belum, yang lainnya sudah," katanya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan pihak RS Hermina belum bisa dimintai keterangan atas hal tersebut.
Saat datang langsung, petugas yang berada di depan ruang lobi IDG RS Hermina mengatakan bahwa seluruh direksi rumah sakit hari ini tengah rapat.
"Saat ini jajaran rumah sakit sedang rapat. Tapi tadi saya sudah dipesan jika ada teman-teman media yang datang diminta mengisi form hadir dahulu, tinggalkan nomor telepon, nanti akan dihubungi langsung," kata petugas tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi Penyaluran TPG di Lampung Capai Rp462,26 Miliar, Sentuh 38.240 Guru
Minggu, 29 Juni 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Kamar Kos
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Jumlah Penumpang di Bandara Radin Inten II Tembus 4.729 Orang Saat Libur Sekolah dan 1 Muharram
Sabtu, 28 Juni 2025