Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Lampung Selatan Dilaporkan ke Polda Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – LSM Gepak resmi melaporkan dugaan ijazah palsu oleh calon anggota DPRD (Caleg) Lampung Selatan (Lamsel) Supriyati ke Polda Lampung, Senin (29/4/2024) kemarin.
Hal itu, diperkuat dengan adanya tanda terima surat nomor: B/641/IV/2024/Set tertanggal 29 April 2024 di cap stempel staf Polda Lampung.
Ketua DPD Gepak Lampung, Wahyudi menyampaikan, laporan tersebut berawal dari aduan yang ia terima terkait dugaan ijazah yang digunakan oleh Supriyati
"Kami menerima aduan tentang adanya ijazah yang diduga palsu yang digunakan oleh seorang caleg. Setelah penyelidikan awal, kami menemukan bahwa nomor induk siswa nasional (NISN) yang tertera di ijazah tidak terdaftar di Dapodik," kata Wahyudi, Selasa (30/4/2024).
BACA JUGA: Supriyati Bantah Tudingan Gunakan Ijazah Palsu Saat Nyaleg DPRD Lamsel
Wahyudi melanjutkan, hasil penelusuran oleh LSM Gepak, ijazah yang digunakan Supriyati janggal karena dikeluarkan oleh PKBM Anggrek yang semestinya dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil Kalianda.
"Hal ini mengarah pada dugaan bahwa ada pemalsuan dokumen," ujarnya.
Wahyudi menyebut, Supriyati menjadi peserta uji kesetaraan Paket C di PKBM Anggrek, namun belum sampai dinyatakan lulus.
"Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keaslian ijazah yang digunakan," sebutnya.
BACA JUGA: Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Lampung Selatan Dilaporkan ke Gakkumdu dan Polres
Wahyudi menambahkan, sebelumnya LSM Gepak juga sudah membuat laporan ke Gakkumdu Lamsel. Ia berharap, laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Lampung bisa segera menemui titik terang.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bahwa integritas dalam setiap proses demokrasi adalah hal yang sangat penting," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjawab, "Siang pak, mohon waktu," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Semangat Lansia di Palas Lamsel Rajin Mencoblos Saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024