• Kamis, 28 November 2024

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Lampung Selatan Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 30 April 2024 - 15.36 WIB
192

LSM Gepak laporkan Caleg DPRD Lampung Selatan ke Polda Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – LSM Gepak resmi melaporkan dugaan ijazah palsu oleh calon anggota DPRD (Caleg) Lampung Selatan (Lamsel) Supriyati ke Polda Lampung, Senin (29/4/2024) kemarin.

Hal itu, diperkuat dengan adanya tanda terima surat nomor: B/641/IV/2024/Set tertanggal 29 April 2024 di cap stempel staf Polda Lampung.

Ketua DPD Gepak Lampung, Wahyudi menyampaikan, laporan tersebut berawal dari aduan yang ia terima terkait dugaan ijazah yang digunakan oleh Supriyati

 "Kami menerima aduan tentang adanya ijazah yang diduga palsu yang digunakan oleh seorang caleg. Setelah penyelidikan awal, kami menemukan bahwa nomor induk siswa nasional (NISN) yang tertera di ijazah tidak terdaftar di Dapodik," kata Wahyudi, Selasa (30/4/2024).

BACA JUGA: Supriyati Bantah Tudingan Gunakan Ijazah Palsu Saat Nyaleg DPRD Lamsel

Wahyudi melanjutkan, hasil penelusuran oleh LSM Gepak, ijazah yang digunakan Supriyati janggal karena dikeluarkan oleh PKBM Anggrek yang semestinya dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil Kalianda.

"Hal ini mengarah pada dugaan bahwa ada pemalsuan dokumen," ujarnya.

Wahyudi menyebut, Supriyati menjadi peserta uji kesetaraan Paket C di PKBM Anggrek, namun belum sampai dinyatakan lulus.

"Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keaslian ijazah yang digunakan," sebutnya.

BACA JUGA: Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPRD Lampung Selatan Dilaporkan ke Gakkumdu dan Polres

Wahyudi menambahkan, sebelumnya LSM Gepak juga sudah membuat laporan ke Gakkumdu Lamsel. Ia berharap, laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Lampung bisa segera menemui titik terang.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bahwa integritas dalam setiap proses demokrasi adalah hal yang sangat penting," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjawab, "Siang pak, mohon waktu," singkatnya. (*)

Editor :