Polisi Periksa 22 Orang Terkait Perang Sarung Tewaskan Satu Remaja di Kalianda
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) memeriksa 22 orang terkait perang sarung yang tewaskan remaja bernama Levino Rafa Fadila (13) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin (18/3/2024) malam.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan terhadap 22 orang, kemungkinan bisa dinaikkan status perkara ke penyidikan.
"Mudah-mudahan secepatnya ya kalau sudah selesai semua pemeriksaan di minggu-minggu ini, kita bisa naik sidik habis itu baru bisa kita tetapkan tersangka," tegas Kapolres, saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024).
"Ini kan banyak, kita betul-betul memilah siapa-siapa saja 22 orang ini takutnya temannya korban sendiri, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambungnya.
Yusriandi merincikan, setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut.
"Namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium," ungkapnya.
Baca juga : Perang Sarung Berujung Maut di Kalianda, Seorang Remaja Tewas
Yusriandi menceritakan, perang sarung tersebut berawal dari korban bersama teman-temannya Desa Kecapi, berjanjian dengan anak-anak dari Desa Pematang yang letaknya bersebelahan.
Kemudian, mereka berkumpul melakukan permainan perang sarung yang tidak jauh dari lokasi lapangan voli.
"Sempat dibubarkan oleh seseorang namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya, sehingga mengakibatkan korban Levino Rafa Fadila meninggal dunia dikarenakan mati lemas ya," urai Kapolres.
Paska tragedi itu, kepolisian bergerak cepat melakukan pemeriksaan mengambil keterangan dan klarifikasi terhadap 22 saksi baik remaja dari Desa Kecapi maupun Desa Pematang.
"Dan masih terus melakukan pendalaman ya, penyelidikan lebih lanjut untuk bisa memproses hukum ini sesuai dengan aturan dan profesionalisme kami," terangnya.
Disoal apakah ada terduga pelaku dari 22 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, Yusriandi menjawab masih melengkapi bukti-bukti.
"Sementara kita masih terus mendalami, terus kita mencari bukti-bukti permulaan yang cukup siapa-siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban. Ini kita masih terus berkelanjutan ya jadi mohon waktu mohon bersabar, karena cukup banyak yang kita ambil keterangan kita harus melengkapi alat bukti yang cukup," ujar Kapolres.
Yusriandi menambahkan, dari 22 saksi yang diperiksa hampir semuanya rata-rata masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP. Motif yang menjadi pemicu perang sarung yakni ada pancingan melalui pesan WhatsApp untuk berkumpul.
Ditelisik lebih lanjut mengenai sarung yang digunakan dalam perang sarung apakah telah dimodifikasi sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Kapolres menyebut masih memerlukan pembuktian.
Sementara ini, imbuh Yusriandi, kepolisian baru amankan barang bukti berupa 1 pasang sendal dan 1 set pakaian milik korban.
"Kita masih membuktikan terkait alat-alat apa saja bentuk sarung ini, kita masih mencari dan mengambil bukti-bukti yang ada. Bentuk sarungnya kita sedang ambil ya bukti kain sarungnya apakah murni sarung tidak dilipat, maraknya berita perang sarung kan bentuknya bundel ya atau mungkin ada isi benda lainnya ini masih kita terus dalami lebih lanjut, mohon waktu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Semangat Lansia di Palas Lamsel Rajin Mencoblos Saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024