• Jumat, 29 November 2024

4 Tahanan Polda Lampung Kabur Belum Tertangkap, Penyelundupan Sabu dari Aceh Kembali Terjadi

Selasa, 12 Maret 2024 - 12.16 WIB
145

Anggota Pam Obvit TNI Angkatan Laut bersama kepolisian saat menggagalkan penyelundupan 70 kilogram sabu dari Aceh. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Hampir tiga bulan Polda Lampung belum bisa menangkap empat tahanan narkoba yang kabur ke Aceh, dikabarkan anggota Pam Obvit TNI Angkatan Laut bersama kepolisian kembali menggagalkan penyelundupan 70 kilogram sabu dari Aceh, hari Minggu (10/3/2024).

Saat itu, sebuah mobil Toyota Innova warna putih hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).

Ketika memasuki area pemeriksaan Seaport Interdiction, anggota TNI AL dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Innova dan mendapati narkoba diduga sabu.

Menurut petugas, diperkirakan narkoba jenis sabu yang ditemukan di dalam mobil Toyota Innova itu memiliki berat sekitar 70 kilogram. 

"Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni," ujar siaran pers TNI AL.

Baca juga : Tiga Bulan Berlalu, Apa Kabar Empat Tahanan Narkoba yang- Kabur dari Polda Lampung?

Dari informasi sementara, ketiga terduga pelaku inisial IA, RY dan SR membawa barang haram tersebut dari Aceh. Petugas belum mengetahui, kemana sabu itu akan dikirim.

Dikonfirmasi pengungkapan kasus narkoba hari Selasa (12/3), Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin belum memberikan keterangan.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala KSKP Bakauheni AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja belum memberikan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, Keempat tahanan narkoba yang kabur itu adalah Muslim tahanan narkoba dengan barang bukti (BB0 30 kg sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 kg sabu, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 kg sabu. Mereka kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, sejak Rabu (6/12/2023) lalu.

Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika meminta maaf kepada masyarakat atas kaburnya empat tahanan narkoba dari sel tahanan Polda yang belum juga bisa ditangkap.

"Polisi juga manusia, tak luput dari kesalahan, dan hal ini menjadi koreksi bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan berkomitmen untuk bekerja keras dan dengan tegas serta humanis untuk terwujudnya Polri yang presisi,” kata Irjen Helmy, Jumat (29/12/2023) lalu.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti meminta Polda Lampung segera melakukan penangkapan terhadap empat tahanan yang jabur itu dan melakukan proses hukum kepada pihak-pihak yang diduga melindungi para tersangka. 

Poengky berharap para petugas yang bertanggung jawab atas kaburnya empat tahanan itu dapat diproses hukum dan etik supaya ada efek jera. (*)