• Jumat, 29 November 2024

Siswa SMP Yadika Natar Tak Boleh Ikut Ujian Karena Menunggak SPP, Kadisdik Lamsel: Wajib Ikut Ujian!

Kamis, 07 Maret 2024 - 17.59 WIB
305

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur saat dimintai keterangan. Kamis, (7/3/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Asep Jamhur menyatakan, setiap siswa wajib mengikuti ujian.

Hal itu diungkapkan Asep saat dikonfirmasi terkait siswa Kelas 1 SMP Yadika Natar M Rizki yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena belum melunasi uang pembayaran.

"Harus itu, harus wajib ikut ujian," kata Asep saat dimintai keterangan, Kamis (7/3/2024).

Asep menyatakan, belum ada laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan setempat terkait kejadian tidak diperbolehkannya M Rizki mengikuti ujian di SMP Yadika Natar.

"Belum ada laporan ke kami, belum ada. Yang jelas kami akan cek dulu kebenarannya ke sekolah yang dimaksud itu," ujarnya.

Asep melanjutkan, pihaknya akan melihat kondisi secara langsung dibawah seperti apa dan akan memanggil kepala sekolah SMP Yadika Natar.

"Jika perlu kami ke lapangan, nanti biar bidang Dikdas yang turun ke lapangan," tuturnya. 

BACA JUGA: Miris! Siswa SMP Yadika Natar Dipulangkan dan Tak Bisa Ikut Ujian Karena Menunggak SPP

Meski SMP Yadika Natar berstatus sekolah swasta, Dinas Pendidikan setempat tetap bisa memberikan saksi bilamana tindakan larangan mengikuti ujian terhadap siswa terbukti.

"Kita pasti akan mengecek dulu kebenarannya, kita hubungi sekolahnya, walaupun itu sekolah swasta tapi kan ada dana BOS ya. Tapi mereka kan punya AD ART-nya sendiri kalau swasta," tegasnya.

Asep memastikan, saksi bisa dijatuhkan kepada SMP Yadika Natar mengingat program wajib belajar 12 tahun harus dilaksanakan.

"Kami tegur pasti, karena kita kan ada wajib 12 tahun ya. Kendala apapun di lapangan seharusnya mereka ada koordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan, kendala-kendala apa yang ada di sekolah-sekolah," ujarnya.

Yang jelas, pihaknya akan melihat terlebih dulu seperti apa dan sejauh mana kesalahan pihak SMP Yadika Natar.

"Kan ada tahapan-tahapan yang harus kami lalui tidak mesti langsung sanksi yang fatal tidak, ada tahapan-tahapannya yang jelas kami cek dulu lah," urainya.

Disinggung mengenai kondisi siswa M Rizki yang memprihatinkan apakah bisa mendapatkan beasiswa, Asep Jamhur menjawab perlu dikaji dahulu latar belakangnya.

"Ya kita lihat latar belakangnya seperti apa kondisinya, karena kita juga kan ada beasiswa untuk kemiskinan ekstrim tetapi siswa yang berprestasi. Kita menggelontorkan di tahun lalu juga sudah ada," tuturnya.

Di penghujung, Asep Jamhur mengimbau kepada seluruh sekolah di Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan koordinasi bilamana terjadi kendala.

"Seluruh sekolah yang ada di Lampung Selatan kami himbau untuk tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, dihimpun dari berbagai sumber, siswa SMP Yadika Natar beralamat di Jalan Sitara Nomor 84, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, inisial MRS dipulangkan oleh pihak sekolah saat pembagian nomo ujian sekolah.

Dalih menunggak pembayaran SPP, dijadikan dasar pihak sekolah memulangkan sisa tersebut usai dipanggil di ruang Kelas 1 disaksikan teman-temannya.

Miris, MRS seorang anak yatim usia sang ayahanda meninggal dunia. Ia dan keempat saudaranya bersama ibunda menumpang tinggal dirumah kerabatnya.

Sang ibunda yakni Rina, menggantungkan kehidupan ekonominya hanya mengandalkan sebagai buruh serabutan menggosok baju.

Saat kupastuntas.co mencoba mengkonfirmasi nomor telepon sekolah yang tertera pada plang SMP Yadika Natar, meski terhubung namun belum tersambung. (*)

Editor :