Miris! Siswa SMP Yadika Natar Dipulangkan dan Tak Bisa Ikut Ujian Karena Menunggak SPP
Plang sekolah Yadika Natar. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Miris, adalah kata yang
tepat menggambarkan kasus ini, bagaimana tidak seorang siswa SMP Yadika Natar kelas
1 bernama M Rizki dipulangkan oleh pihak sekolah karena menunggak pembayaran
SPP, akibatnya Ia tak bisa mengikuti ujian. Kejadian itu menimpa M Rizki saat pembagian nomor ujian sekolah dan dihadapan teman-temannya.
Mirisnya lagi, M Rizki adalah seorang anak yatim usai sang ayahanda meninggal dunia. Ia dan keempat saudaranya bersama ibunda menumpang tinggal di rumah kerabatnya.
Sang ibunda yakni Rina, menggantungkan hidup hanya dari pekerjaan sehari-hari sebagai
buruh serabutan menggosok baju.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel), Saiful Azumar mendorong Dinas Pendidikan setempat
menegur SMP Yadika Natar.
"Dinas Pendidikan membuat surat teguran ke kepala
sekolah tersebut agar kebijakannya berpihak kepada siswa yang kurang mampu
tersebut," tegas Saiful, Kamis (7/3/2024).
Saiful Azumar mendorong, agar Dinas Pendidikan setempat
berperan aktif atas timbulnya permasalahan yang menimpa M Rizki.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan lebih pro
aktif untuk menangani masalah-masalah seperti ini. Dan menyusun kebijakan yang
berpihak terhadap siswa kurang mampu," pintanya.
Saiful Azumar menambahkan, Dinas Pendidikan bisa menyusun
kebijakan yang berpihak kepada M Rizki agar tetap bisa mengikuti ujian seperti
siswa lainnya.
"Setidaknya buat kebijakan untuk menjamin siswa
tersebut untuk tetap bisa mengikuti ujian," ujar Saiful Azumar.
Disinggung apakah Komisi IV akan memanggil pihak SMP Yadika,
Saiful Azumar menyatakan menunggu hasil tindak lanjut Dinas Pendidikan terlebih
dahulu.
"Kita serahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung
Selatan dulu," tandas Saiful Azumar.
Saat Kupastuntas.co mencoba mengkonfirmasi nomor telepon
sekolah yang tertera pada plang SMP Yadika Natar, meski terhubung namun belum
tersambung. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026 -
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Soroti Tantangan Siswa Beragam Latar Belakang
Minggu, 26 April 2026 -
Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Jumat, 24 April 2026








