• Sabtu, 27 Juli 2024

Meninggal Dunia, Suara Caleg Loekman Djoyosoemarto Masuk ke Partai

Kamis, 07 Maret 2024 - 12.17 WIB
147

Hari kedua pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Lampung digelar di hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (7/3/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari kedua pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung digelar di hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis, (7/3/2024).

Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut, proses rekapitulasi telah sampai di KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Pada saat petugas KPU Lampung Tengah membacakan perolehan suara, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan terdapat calon legislatif (Caleg) yang meninggal dunia.

Caleg tersebut adalah Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari PDI Perjuangan nomer urut 4 dari Dapil Lampung 7 atas nama Loekman Djoyosoemarto memperoleh 105 suara.

Baca juga : Pembacaan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Provinsi Lampung Dimulai dari KPU Tulang Bawang Barat

Erwan mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku maka perolehan suara caleg Loekman dipindahkan ke dalam perolehan suara partai.

"Suara caleg Lokeman 105 itu dipindahkan ke perolehan suara partai, sehingga total suara partai sebanyak 30.336 suara," ungkapnya.

Oleh karena itu, total suara calon dan PDI Perjuangan mencapai 104.847 suara.

Untuk diketahui, proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi Lampung masih terus berjalan, dan diprediksi selesai pada hari ini Kamis (7/3/2024) dini hari.

Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung mulai menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (6/3/2024) pukul 09.30 WIB.

Pembacaan rekapitulasi dimulai dari KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat, dilanjutkan dengan KPU Kabupaten Pesisir Barat, KPU Kabupaten Pesawaran, KPU Kabupaten Pringsewu, KPU Kabupaten Way Kanan, KPU Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian KPU Kota Metro, KPU Kabupaten Mesuji, KPU Kabupaten Tulang Bawang, KPU Lampung Barat, KPU Lampung Tengah, KPU Lampung Timur, KPU Tanggamus, KPU Lampung Selatan dan KPU Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi itu dijaga ketat oleh petugas keamanan dari internal KPU serta dijaga ketat oleh pihak Kepolisian.

Pada awal rapat pleno tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membacakan surat mandat dari saksi ketiga Capres di Lampung, kemudian surat mandat dari saksi partai, serta surat mandat dari saksi calon DPD RI Lampung. (*)