• Selasa, 26 November 2024

Polisi Dalami Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar di Sukabumi Bandar Lampung

Rabu, 28 Februari 2024 - 11.58 WIB
86

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi dalami kebakaran diduga gudang BBM ilegal jenis solar di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini, Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki terkait penyebab kebakaran tersebut.

"Masih kami dalami, apakah benar ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau bukan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (28/2/2024).

BACA JUGA: Enam Unit Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Solar di Sukabumi

Dennis menjelaskan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung dan Polsek setempat juga telah melakukan olah TKP.

"Hasilnya nanti kami informasikan, kami belum bisa memastikan ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau hal lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, diduga gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar terbakar hebat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kec. Sukabumi Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024) malam.

Salah seorang warga sekaligus saksi mata di lokasi, Heri mengatakan kejadian kebakaran itu terjadi mulai pukul 23.00 dan terdengar suara ledakan.

Sebanyak enam unit mobil pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan diduga gudang solar tersebut. (*)