Polisi Dalami Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar di Sukabumi Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Polisi dalami kebakaran diduga gudang BBM ilegal jenis solar di Jalan
P. Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul
23.00 WIB.
Saat ini, Polresta
Bandar Lampung masih menyelidiki terkait penyebab kebakaran tersebut.
"Masih kami dalami, apakah benar ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau bukan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (28/2/2024).
BACA JUGA: Enam
Unit Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Solar di Sukabumi
Dennis menjelaskan Tim
Inafis Polresta Bandar Lampung dan Polsek setempat juga telah melakukan olah
TKP.
"Hasilnya nanti
kami informasikan, kami belum bisa memastikan ada indikasi dugaan penimbunan
BBM atau hal lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, diduga
gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar terbakar hebat di Jalan P. Tirtayasa,
Campang Raya, Kec. Sukabumi Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024) malam.
Salah seorang warga
sekaligus saksi mata di lokasi, Heri mengatakan kejadian kebakaran itu terjadi
mulai pukul 23.00 dan terdengar suara ledakan.
Sebanyak enam unit
mobil pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan diduga gudang
solar tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024