Enam Unit Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Solar di Sukabumi
Kebakaran hebat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak enam unit mobil pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di Gudang Solar Terbakar Hebat di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024) malam.
Wakadanton Damkar Kota Bandar Lampung, Yani mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya kebakaran yang terjadi di Campang Raya, Sukabumi Bandar Lampung sekira Pukul 23.00 WIB.
Untuk memadamkan api yang sempat membesar pihaknya menurunkan sebanyak enam unit mobil damkar.
"Ada enam unit mobil damkar yang kita turunkan, 2 unit mobil damkar milik kecamatan dan 4 unit milik Kota Bandar Lampung, dan juga ada 25 anggota pemadam yang kami turunkan" kata Yani.
Baca Juga : Breaking News! Gudang Solar Terbakar Hebat di Sukabumi Bandar Lampung
Saat dimintai keterangan terkait penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut, ia mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan BBM jenis solar.
"Ini yang terbakar gudang minyak solar tapi belum tahu punya siapa," katanya.
Sementara dari Pantauan Kupastuntas.co di lokasi kebakaran terdapat satu unit mobil truk yang ikut terbakar serta belasan toren penampung air yang diduga sebagai alat penampungan BBM jenis solar tersebut.
Sebelumnya, dari kesaksian warga, Heri mengatakan kejadian kebakaran itu terjadi mulai pukul 23.00 wib dan terdengar seperti suara ledakan.
"Sekitar jam 23.00 wib tadi, ada suara ledakan, terus api langsung membesar gitu," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








