Uang Operasional TPS di Way Mengaku Lambar Diduga Disunat, Ketua PPS Angkat Bicara
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ketua Panitia Pemungutan
Suara (PPS) Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit Saprin mengklaim jika
tidak ada pemotongan dana opeasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu disampaikan Saprin menanggapi pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana operasional TPS yang dilakukan PPS, ia menyebut jika seluruh dana operasional telah diberikan kepada anggota KPPS masing-masing TPS.
"Jadi bahasa pemotongan itu tidak ada, seluruhnya kita berikan kepada KPPS sehingga tidak ada pemotongan atau bahasa yang lainnya tidak ada," kata dia kepada wartawan saat memberikan klarifikasi, Rabu (21/2/2024).
Ia menegaskan jika seluruh rincian yang disebutkan dalam pemberitaan terkait alasan pemotongan tersebut tidak benar, sebab kata dia pembuatan LPJ, Lapkin dan semua kebutuhan administrasi sebelum dan pasca Pemilu dilakukan oleh KPPS.
BACA JUGA: Pemilu
Usai, Muncul Dugaan Pemotongan Operasional TPS di Lambar
"Jadi kita serahkan ke mereka semua, dari LPJ, Lapkin dan semua nya mereka mengerjakan semua, tetapi memang kalau mereka ada yang tidak bisa (Mengerjakan) kita bantu, jadi kita serahkan ke mereka semua (Dananya)," kata dia.
"Kalau mereka (KPPS) nanya pembuatan LPJ gimana ini gimana kita bantu, jadi tidak ada bahasa pemotongan itu tidak ada, bahkan kalau kita bantu pun tidak ada pemotongan biaya operasional yang masuk ke kami (PPS)," sambungnya.
Bahkan ia mengatakan jika anggota PPS Way Mengaku sudah keliling menemui selurun ketua KPPS dan mengklarifikasi bahwa benar semua TPS telah menerima biaya operasional sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan KPU sebesar 4,3 juta.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mengeluh adanya dugaan pemotongan biaya operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dugaan pemotongan biaya operasional itu muncul setelah salah satu anggota KPPS di Kelurahan Way Mengaku, kecamatan Balik Bukit buka suara. Biaya operasional yang seharusnya sebesar 4,3 juta hanya diterima 3,1 juta.
Sedangkan di Kelurahan Way Mengaku sendiri setidaknya ada 21 TPS yang menyelenggarakan Pemilu beberapa waktu lalu, jika dihitung setiap TPS dilakukan pemotongan 1,2 juta dikali 21 TPS saja angka nya sudah mencapai 25 juta lebih.
"Iya sebelumnya kami hanya menerima 3,1 juta operasional TPS yang seharusnya 4,3 dari KPU sedangkan sisa nya di potong (PPS)," kata salah satu anggota KPPS yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Ia menambahkan, modus para PPS melakukan pemotongan beragam, ada yang beralasan untuk kepentingan pengurusan logistik, jasa pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hingga biaya laporan kinerja.
"Dari keterangan PPS nya (Pemotongan) buat LPJ 350 ribu, Laporan Kinerja 350 ribu, stempel 100 ribu, Operasional KPPS 200 ribu dan urusan logistik 200 ribu, itu peruntukannya jadi jika di jumlah semua nya 1,2 juta," imbuhnya.
Ia menambahkan dari total 21 TPS yang ada di Kelurahan Way Mengaku, ada lima TPS yang menolak rencana pemotongan tersebut, pihaknya menuruti kemauan PPS karena mereasa tertekan ada gertakan yang dilayangkan PPS.
"Kata PPS-nya, kalau kita gak setuju kita disuruh jalan sendiri, apa-apa sendiri. Dan kalau ada apa-apa mereka gak mau tanggung jawab jadi kita juga tertekan sehingga mau tidak mau kami nurut saja," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024