• Jumat, 04 Oktober 2024

Pemilu Usai, Muncul Dugaan Pemotongan Operasional TPS di Lambar

Rabu, 21 Februari 2024 - 09.21 WIB
1.4k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sejumlah anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mengeluhkan, adanya dugaan pemotongan biaya operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dugaan pemotongan biaya operasional itu muncul setelah salah satu anggota KPPS di Kelurahan Way Mengaku, kecamatan Balik Bukit buka suara. Biaya operasional yang seharusnya sebesar Rp 4,3 juta hanya diterima Rp 3,1 juta.

Sedangkan di Kelurahan Way Mengaku sendiri setidaknya ada 21 TPS yang menyelenggarakan Pemilu beberapa waktu lalu, jika dihitung setiap TPS dilakukan pemotongan Rp 1,2 juta dikali 21 TPS saja angka nya sudah mencapai Rp25 juta lebih.

"Iya sebelumnya kami hanya menerima Rp3,1 juta operasional TPS yang seharusnya Rp 4,3 dari KPU sedangkan sisa nya di potong (PPS)," kata salah satu anggota KPPS yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Ia menambahkan, modus para PPS melakukan pemotongan beragam, ada yang beralasan untuk kepentingan pengurusan logistik, jasa pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran yang digunakan hingga biaya laporan kinerja.

"Dari keterangan PPS nya (Pemotongan) buat LPJ Rp 350 ribu, Laporan Kinerja Rp 350 ribu, stempel Rp 100 ribu, Operasional KPPS Rp 200 ribu dan urusan logistik Rp 200 ribu, itu peruntukannya jadi jika di jumlah semua nya Rp 1,2 juta," imbuhnya.

Ia menambahkan dari total 21 TPS yang ada di Kelurahan Way Mengaku, ada lima TPS yang menolak rencana pemotongan tersebut, pihaknya menuruti kemauan PPS karena mereasa tertekan ada gertakan yang dilayangkan PPS.

"Kata PPS-nya, kalau kita tidak setuju kita disuruh jalan sendiri, apa-apa sendiri. Dan kalau ada apa-apa mereka tidak mau tanggung jawab, jadi kita juga tertekan. Sehingga mau tidak mau, kami nurut saja," jelasnya.

Bahkan demi memuluskan rencana pemotongan anggaran tersebut, para PPS rela membuat surat perjanjian untuk semua TPS, agar persoalan tersebut seolah-olah hasil kesepakatan bersama sehingga KPPS tidak bisa menuntut apa-apa.

"Jadi tiap-tiap Ketua KPPS itu diharuskan menandatangani kesepakatan tersebut di atas materai. Dari awal, TPS kami tidak setuju tetapi melihat TPS lain pada setuju dan takut ada apa-apa, mau gak mau kita ikut tandatangan," kata dia.

Menurutnya, emotongan biaya operasional itu membuat pihaknya kurang maksimal dalam penggunaan anggaran saat hari H Pemilu karena harus menekan pengeluaran sebaik mungkin agar proses Pemilu berjalan baik.

Sekedar diketahui KPU Lampung Barat telah mengalokasikan anggaran Rp 4,3 juta untuk satu TPS termasuk rincian penggunan mulai dari biaya dukungan operasional KPPS, dukungan tungsura, hingga uang makan serta snack.

Rinciannya, dukungan operasional KPPS 1 juta. Rinciannya yakni paket data untuk dua orang Sirekap masing-masing Rp 50 ribu, lalu multivitamin untuk tujuh KPPS dan dua Linmas Rp 450 ribu, ATK Rp 150 ribu, dan kebutuhan lain Rp 300 ribu.

Selanjutnya untuk dukungan tungsuru, Rp 2,4 juta dengan rincian alat scan atau fotocopy senilai Rp 500 ribu yang dikenakan PPh 23. Lalu pembuatan atau kelengkapan TPS Rp 2 juta termasuk tenda, kursi, papan pengumuman, sound system, genset dan lainnya.

Selanjutnya untuk biaya makan dan snack Rp 864 ribu dengan rincian Rp 720 ribu untuk makan sembilan orang (KPPS dan Linmas) selama dua hari, kemudian Rp 144 ribu untuk snack sembilan orang (KPPS dan Linmas) dikali dua hari.

Selain di Kelurahan Way Mengaku, pemotongan serupa juga terjadi di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit. Hal itu disampaikan salah seorang KPPS diwilayah setempat, besaran nya pun sama. Hanya saja mereka dengan keras menolak.

"Biaya operasional kami sempat mau dipotong Rp 1,2 juta, tapi kami menolak. Terus dinego lagi jadi turun Rp 700 ribu, tetap kami tolak, kemudian mereka nego lagi jadi Rp 500 ribu, namun kami tolak lagi. Akhirnya gak jadi ada pemotongan," kata dia.

Meskipun tidak terjadi pemotongan, ia mengaku, pihaknya mendapat penegasan dari pihak PPS yang mengatakan, tidak bertanggung jawab jika ada apa-apa.

"Nanti kalo ada apa-apa, kami tidak mau tanggung jawab. Gitu katanya," kata dia.

Selain di Balik Bukit dugaan pemotongan operasional TPS juga terjadi di salah satu Pekon (Desa) di kecamatan Batu Brak, berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co TPS disalah satu pekon tersebut hanya menerima Rp 2,5 juta.

Namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh pihak terkait dan uang operasional di TPS tersebut sudah diberikan sesuai dengan besaran yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, jika ia baru mengetahui kabar tersebut dan langsung menghubungi PPS yang bersangkutan untuk memastikan pemotongan biaya operasional itu.

"Clear, Tidak ada pemotongan. Saya pastikan Tidak ada. Udah saya hubungi PPS-nya. Sudah dikembalikan (pemotongan Rp 1,2 juta) jadi sudah tidak ada lagi permasalahan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan pihak PPS diduga melakukan pemotongan agar mengembalikan hak petugas KPPS. 

"Tadi saya telpon Ketua PPS Kelurahan Way Mengaku. Udah ketua, Tidak ada kami ngambil-ngambil, sudah kami balikin," kata dia meniru suara ketua PPS yang di hubungi. (*)

Editor :