Pengemis Berkeliaran di Jalanan Bandar Lampung, Satpol PP: Kami Tidak Bisa Standby 24 Jam

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, saat diwawancarai, Kamis (1/2/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satpol PP Kota Bandar
Lampung mengklaim, pihaknya telah sering menertibkan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk didalamnya anak jalanan yang
meminta-minta.
"Mereka beraksi di hampir di seluruh traffic light (lampu merah) di Bandar Lampung. Manusia silver sudah sering kami tertibkan beberapa utamanya anak-anak, sudah kita bawa ke kantor dan kita mandikan untuk dibersihkan. Kita data sebagian besar tidak mempunyai identitas KTP dan lainnya," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Kamis (1/2/2024).
Selanjutnya ia mengatakan telah berkoordinasi dengan beberapa pihak mengatasi banyaknya anak jalanan.
"Kedepan bekerja sama dengan Dinsos dan PPPA untuk memberikan edukasi. Jika ditemukan mereka warga Bandar Lampung dan putus sekolah maka segera berkordinasi dengan dinas pendidikan agar bisa diberi pendidikan," kata dia.
"Artinya kita tidak abai. Tapi mereka saja yang kadang kalau melihat kendaraan kita mereka kabur. Kita tidak bisa standby 24 jam, maka dalam hal ini kita kolaborasi dengan semua pihak. baik itu Pamong, lurah dan camat," sambung Rizki.
BACA JUGA: Komnas PA Sentil Pemkot Bandar Lampung Seolah Membiarkan Anak Mengemis di Lampu Merah
Menurutnya, manusia silver terbanyak ditemukan ada di bypass
RS Imanuel, Urip Sumoharjo, simpang Gatot Subroto.
"Beberapa kali melakukan penertiban mereka beralih ke perbatasan Tugu Raden Intan. Sementara kalau manusia gerobak belum banyak, dan menjelang puasa ini kita sudah antisipasi," kata dia.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung disindir oleh Komnas PA Lampung, lantaran seolah membiarkan anak-anak mengemis di lampu merah.
Ketua Komnas PA Lampung, Arieyanto Wertha menyampaikan, kasus menyangkut anak angkanya sangat tinggi baik berupa tawuran, narkoba, bullying dan juga pencabulan. (*)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025