Detik-detik Proses Pengiriman Sabu Fredy Pratama Terekam CCTV Hotel

Rekaman CCTV hotel di Sumatera Barat menunjukkan detik-detik anak buah Fredy Pratama, Arnold saat akan mengirim sabu ke Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung kembali meringkus 8 orang sindikat narkoba internasional Fredy Pratama. Para tersangka yakni inisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26) dan MH (30).
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 60 bungkus paket sabu berukuran sedang seberat 38,19 Kg.
Dalam pengungkapan kasus itu, proses pengiriman sabu oleh jaringan internasional Fredy Pratama sempat terekam CCTV salah satu hotel di Padang Sumatera Barat.
Dalam rekaman itu terlihat seseorang mengenakan topi keluar dari kamar hotel membawa sebuah koper besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan rekaman CCTV itu diperoleh setelah pihaknya berhasil mengamankan tersangka Arnold yang merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama.
BACA JUGA: Ada Keterlibatan Oknum Honorer BNNK Lamteng di Kasus Fredy Pratama
"Jadi setelah diamankan, kami gali lagi informasi dari
tersangka Arnold, apakah ada kawannya dan dari mana asal barang (sabu)
itu," ujarnya saat diwawancarai Kamis (1/2/2024).
Di saat itulah terungkap barang haram tersebut diterima dari wilayah Padang Sumatera Barat.
"Akhirnya kami berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan mengetahui hotel yang digunakan tersangka Arnold," ucapnya.
Hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, terlihat tersangka Arnold ditemani oleh seseorang untuk mengambil barang haram tersebut.
"Saat ini masih kami selidiki siapa orang yang menemani Arnold itu dan kami curigai orang itu yang memberikan barang (sabu) tersebut dan dibawa tersangka Arnold ke Bandar Lampung," jelasnya.
Erlin menjelaskan selama kurun waktu 2023 sampai 2024, total sudah 36 tersangka yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung yang terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Kalau sistem komunikasi mereka bervariasi, pertama yang kita ungkap pakai BBM, Threema, wire, zangi dan terakhir yang baru kita ungkap, mereka menggunakan aplikasi signal," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buron 8 Tahun, DPO Kasus Tanah di Bandar Lampung Ditangkap di Lamsel
Kamis, 31 Juli 2025 -
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025