Pelempar Molotov ke Rumah Sekretaris PWNU Lampung Akhirnya Ditangkap
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelempar bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung yang juga Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung, Hidir Ibrahim ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial ME ditangkap pada Selasa (30/1/2024).
"Pelaku sudah ditangkap pada Selasa sore setelah hampir 1,5 bulan diburu," kata Umi, saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengetahui identitas ME yang melempar bom molotov di rumah korban.
"Pelaku terlihat berada di sebuah toko kelontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.
Umi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Disangkakan Pasal 187 ke-1 KUHP dan ancaman 12 tahun penjara," kata Umi.
Sebelumnya, rumah Hidir Ibrahim yang berada di Rajabasa, Bandar Lampung kembali mengalami teror pelemparan bom molotov, pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Diduga pelaku yang menebar aksi teror tersebut adalah orang yang sama dengan peristiwa sebelumnya.
Kuasa hukum yakni Meydi Muhammad Putra akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung.
Aksi pelemparan bom molotov itu sempat disaksikan sejumlah warga yang berjaga di sekitar rumah.
Baca juga : Rumahnya Kembali Dilempari Bom Molotov, Sekretaris PWNU Lampung Lapor Polisi
Bahkan, warga sempat menduga pelaku sempat berhenti dekat rumah Ketua GP Ansor Lampung itu.
"Warga sempat curiga ada yang melintas di rumah klien kami. Karena curiga, sempat ditegur dan pelaku hanya melambaikan tangan. Tidak berapa lama, dia melintas dan melemparkan bom molotov ke rumah klien kami," kata Meydi Muhammad Putra, beberapa waktu lalu.
Usai pelemparan bom molotov, warga sempat mengejar pelaku yang melarikan diri. Pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor jenis matic.
"Disitu sempat terjadi kejar-kejaran. Warga mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor matic," bebernya.
Dalam laporannya di Polresta Bandar Lampung, kuasa hukum korban juga menyertakan file rekaman kamera pengawas CCTV saat pelaku melemparkan molotov. (*)
Berita Lainnya
-
Amankan Pasokan Jelang Pilkada dan Nataru, GM PLN UID Lampung Kunjungi PLTU
Selasa, 26 November 2024 -
Unila Gelar Sarasehan Bersama Media Massa, Warek Ayi Harap Sinergitas Terus Terjalin
Selasa, 26 November 2024 -
Dosen Universitas Teknokrat Lulud Oktaviani Raih Kesempatan Studi Doktoral di Griffith University
Selasa, 26 November 2024 -
Pemprov Optimistis Target 20 Juta Kunjungan Wisatawan ke Lampung Dapat Tercapai
Selasa, 26 November 2024