Rapat Kedua Bahas Pembangunan Superblok, PT HKKB Kembali Mangkir

Suasana hearing DPRD Kota Bandar Lampung terkait peralihan lahan hutan kota menjadi pusat bisnis dengan akan dibangunnya perumahan dan ruko oleh PT. HKKB, di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (25/1/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung kembali menggelar hearing atau rapat dengar pendapat kedua terkait peralihan lahan hutan kota
menjadi pusat bisnis dengan akan dibangunnya perumahan dan ruko (superblock) oleh
PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB). Kamis (25/1/2024).
Hearing tersebut digelar lantaran pembangunan tersebut menuai keluhan masyarakat, setelah diketahui lahan yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta itu belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Dalam hearing yang digelar di Ruang Rapat DPRD setempat,
dihadiri semua pihak baik BPN, Disperkim, DLH, Dinas PTSP, LSM Laskar Lampung,
Satpol PP dan masyarakat serta Walhi Lampung.
Namun sayangnya, lagi-lagi pihak perusahaan PT HKKB kembali
mangkir atau tidak hadir. Namun begitu kali ini hearing tetap digelar.
BACA JUGA: PT
HKKB Tak Hadir, Hearing di DPRD Bandar Lampung Sempat Tegang
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota
Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung menjelaskan pelaksanaan investasi
adalah berdasarkan perda tata ruang.
"PT. HKKB sudah memiliki atau menguasai lahan dengan
alas Hak Guna Bangunan (HGB) sebanyak 20 Hektar. Dan rencananya awalnya ingin
membangun superblok, namun itu belum bisa dilakukan. Kemudian mereka membuat
perencanaan baru yaitu membangun perumahan dan pertokoan di lahan 8 hektar,”
kata Arsyad.
Kemudian akan membangun taman rekreasi Mini Zoo, Play Ground,
Water Park, outlet dan hotel dengan rencana 100 tempat tidur diatas lahan
seluas 12 hektar.
"Kita menyambut baik investasi itu. Nah dalam investasi
itu mereka harus melalui beberapa tahapan," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, rapat masih berjalan dengan
kondusif, peserta rapat tampak aktif memberikan pendapatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025