PT HKKB Tak Hadir, Hearing di DPRD Bandar Lampung Sempat Tegang dan Ditunda 1 Minggu

Suasana Hearing yang digelar di Ruang Rapat DPRD setempat, yang tak dihadiri PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB). Kamis (18/1/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing atau rapat dengar
pendapat terkait peralihan lahan hutan kota menjadi pusat bisnis dengan akan
dibangunnya perumahan dan ruko (Superblok) oleh PT Hasil Karya Kita Bersama
(HKKB). Kamis (18/1/2024).
Hearing
tersebut digelar karena pembangunan di wilayah tersebut menuai persoalan oleh
masyarakat, lantaran lahan yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta itu belum
memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan berpotensi
mendatangkan bencana bagi warga sekitar proyek.
Dalam
hearing yang digelar di Ruang Rapat DPRD setempat, dihadiri semua pihak baik
BPN, Disperkim, DLH, Dinas PTSP, LSM Laskar Lampung, Satpol PP dan masyarakat.
Namun sayang pihak perusahaan PT HKKB tidak hadir.
Dengan
ketidakhadiran pihak perusahaan, kondisi hearing pun sempat tegang karena
masyarakat dan LSM Laskar Lampung menumpahkan kekecewaan mereka pada anggota DPRD.
Tak ingin
terjadi hal yang tak diinginkan, pimpinan rapat pun memutuskan untuk menskor rapat
atau ditunda satu pekan.
"Saya
rasa pembahasan kita menjadi hal yang percuma jika pihak perusahaan tidak
menghadiri pertemuan ini," kata Ketua Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung
Sidik Efendi.
Sidik
menyampaikan rapat ini akan kembali digelar pada Kamis mendatang. Sehingga
pertemuan ini tidak menghasilkan rekomendasi apa-apa.
"Karena
perusahaan harus hadir biar jelas dan terang. Jadi rapat kali ini kita skor 1
minggu," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025