Diduga Mengalir ke Sejumlah Pejabat, Polisi Usut Aliran Dana Tipu-tipu Proyek Palsu Dinas PU Lamtim
Kupastuntas.co, Metro
- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro akan terus mengusut tuntas
aliran dana setoran fee proyek yang diduga diberikan tersangka Heri Johan ke
sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Lampung Timur.
Hal itu ditegaskan
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali
saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jum'at (29/12/2023).
Ia mengaku telah
melakukan pemeriksaan terhadap tersangka oknum Kabid Cipta Karya Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur tersebut.
"Kita sudah
melakukan pemeriksaan dan untuk sementara berdasarkan keterangan pelaku uang
tersebut digunakan untuk membangun atau merenovasi kantor dinas PU," kata
Kasat.
BACA JUGA: Minta
Uang Setoran Fee Proyek Rp 200 Juta, Oknum Pejabat DPUPR Diamankan Polres Metro
Dalam hasil
pemeriksaan tersebut, Kasat menyampaikan bahwa tersangka Heri Johan mengakui
perbuatannya dan menggunakan uang tipu-tipu setoran proyek sumur bor tersebut
untuk diberikan ke sejumlah oknum pejabat Pemkab setempat.
"Saudara Heri
Johan juga menyampaikan bahwa ada aliran dana tersebut yang masuk ke Kadis PU
yang lama yang sudah pindah ke dinas lingkungan hidup, itu yang diterangkan
oleh dia," ucapnya.
"Kemudian ada
juga dia kasih dana setor ke Kadis PU yang baru menjabat selama 3 bulan. Itu
tadi keterangan dari saudara Heri Johan," imbuhnya.
Polisi juga menduga,
dana setoran proyek yang dikumpulkan Heri Johan mengalir ke sejumlah pejabat
diatasnya.
"Kami akan terus
melakukan pendalaman karena dimungkinkan dana tersebut ada juga yang masuk ke
pejabat di atasnya seperti yang disampaikan oleh saudara Heri Johan dan itu
akan kami lebih dalami kembali," ungkapnya.
IPTU Rosali
menceritakan, saat mengamankan tersangka Heri Johan, juga terdapat sejumlah
orang yang mengaku sebagai korban melaporkan peristiwa serupa.
"Saat kami
mengamankan tersangka, malam itu datang 4 orang korban yang akan melapor namun
TKP nya bukan di kota Metro, jadi 4 orang itu akan melaporkan kejadian yang
sama. Ada TKP-nya yang di perbatasan Lampung Tengah kemudian ada yang pemberian
uang di Lampung Timur. Jadi banyak sekali korban yang ditipu oleh saudara Heri
Johan," paparnya.
"Harapan saya
kepada para korban agar secepatnya melaporkan ke Polres Metro terkait dengan
setoran permintaan proyek. Proyek yang dijanjikan dia ini adalah proyek sumur
bor," lanjutnya.
Perwira tersebut juga
membeberkan modus tipu-tipu setoran proyek yang dilakukan Heri Johan kepada
sejumlah korbannya.
"Penangkapan kita
lakukan pada tanggal 27 Desember 2023 malam setelah Magrib. Saat ini pelaku
sudah kita amankan dan kita tahan di Polres Metro. Saudara Heri Johan ini
sebagai Kabid Cipta Karya pada Dinas PU Kabupaten Lampung Timur,"
jelasnya.
"Adapun modus
dari saudara Heri Johan adalah mengiming-imingkan untuk mendapatkan proyek dari
dinas PU, ternyata dari janji-janji yang disampaikan tidak kunjung ada. Korban
sementara mengalami kerugian senilai Rp 200 Juta," tambahnya.
Kasat menerangkan
bahwa pihaknya bakal secepat mungkin membuka rekening koran milik Heri Johan
untuk mengetahui kemana saja uang tipu-tipu proyek palsu itu mengalir.
"Untuk barang
bukti, yang kita amankan adalah satu lembar kuitansi pemberian uang, kemudian
satu bukti transfer dan kemudian ada dua screenshot chatting wa dari saudara
Heri Johan kepada korban. Kita akan mengusut sampai tuntas untuk tindak
kejahatan baik dia korupsi maupun tindak kejahatan 378 dan 372 atau
penipuan," bebernya.
"Kami akan
melakukan pendalaman yang sebenarnya dan kami akan membuka rekening koran milik
saudara Heri Johan. Kita akan bawa buku banknya dan kita akan minta rekening
korannya ke bank-bank terkait yang disetorkan kepada yang dimungkinkan oknum
pimpinannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ringkus Tiga Pengedar di Metro Lampung, Polisi Sita Ratusan Butir Obat Berbahaya
Jumat, 10 Januari 2025 -
Dokumen Bermasalah, Pemkot Tegur Pengembang Proyek Alih Fungsi Ruko Jadi Hotel di Metro
Jumat, 10 Januari 2025 -
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025 -
Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas PUPR
Kamis, 09 Januari 2025