Kriminalitas di Lampung Meningkat, Pengamat: Tingkat Kemiskinan Tinggi Jadi Faktornya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingkat kejahatan yang
dilaporkan ke polisi di Provinsi Lampung selama kurun waktu 4 tahun terakhir
menunjukkan fluktuasi.
Berdasarkan laporan administrasi Kepolisian Daerah Lampung Tahun 2019-2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Rabu (13/12/2023), pada Tahun 2019 dilaporkan ada 7.321 kejahatan/tindak pidana, meningkat sebesar 39,20 persen pada Tahun 2020 menjadi 10.191 laporan kejahatan/tindak pidana.
Angka ini mengalami penurunan menjadi 9.764 tindak kejahatan di Tahun 2021 atau turun sebesar 4,19 persen. Namun pada Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 1.430 atau menjadi 11.194 tindak kejahatan.
Peningkatan angka kriminalitas itu pun menuai banyak kritikan dan komentar, salah satunya Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga mengatakan ada beberapa faktor utama yang dapat membuat suatu daerah rawan terhadap tindakan kriminal.
"Diantaranya faktor kemiskinan, pada faktor ini tingkat kemiskinan yang tinggi dapat mempengaruhi tingkat kejahatan di suatu daerah," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (14/12/2023).
BACA JUGA: Jumlah
Tindak Kejahatan di Lampung Tahun 2022 Meningkat Jadi 11.194 Kasus
Lalu, faktor kepadatan penduduk di daerah, dimana kepadatan penduduk yang tinggi cenderung memiliki tingkat kejahatan yang lebih besar.
"Terus faktor ketersediaan fasilitas umum, ini berkaitan dengan tempat fasilitas umum yang kurang, serta lokasi pos polisi yang jauh dapat juga memengaruhi tingkat kejahatan," ucap Akademisi Fakultas Hukum UBL itu.
Sekretaris Daerah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung itu juga mengatakan faktor kinerja penegak hukum juga dapat menjadi faktor utama tingkat kejahatan di suatu daerah tersebut.
"Faktor kinerja penegak hukum itu sendiri, dimana kinerja penegak hukum seperti polisi juga dapat menjadi faktor utama dalam tingkat kejahatan dan kriminalitas di suatu daerah, di BPS kita lihat berapa persen keberhasilan dari pengungkapan kasus," jelasnya.
Terakhir, faktor ekonomi juga dapat mempengaruhi tingkat kriminalitas di suatu daerah.
"Ini berkaitan dengan tingginya tingkat pengangguran, kemajuan ekonomi, dan tingkat pendapatan juga dapat memengaruhi tingkat kriminalitas di suatu daerah," tegasnya.
Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut andil dan berperan guna menciptakan lingkungan yang aman.
"Faktor-faktor ini saling terkait dan dapat memengaruhi tingkat keamanan suatu wilayah. Jadi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, upaya pencegahan dan penanggulangan kriminalitas perlu memperhatikan faktor tersebut," jelasnya.
"Namun, ini bukan hanya tugas penegak hukum atau pemerintah melainkan semua masyarakat juga harus ikut berperan dalam hal ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024