Kriminalitas di Lampung Meningkat, Pengamat: Tingkat Kemiskinan Tinggi Jadi Faktornya

Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingkat kejahatan yang
dilaporkan ke polisi di Provinsi Lampung selama kurun waktu 4 tahun terakhir
menunjukkan fluktuasi.
Berdasarkan laporan administrasi Kepolisian Daerah Lampung Tahun 2019-2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Rabu (13/12/2023), pada Tahun 2019 dilaporkan ada 7.321 kejahatan/tindak pidana, meningkat sebesar 39,20 persen pada Tahun 2020 menjadi 10.191 laporan kejahatan/tindak pidana.
Angka ini mengalami penurunan menjadi 9.764 tindak kejahatan di Tahun 2021 atau turun sebesar 4,19 persen. Namun pada Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 1.430 atau menjadi 11.194 tindak kejahatan.
Peningkatan angka kriminalitas itu pun menuai banyak kritikan dan komentar, salah satunya Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga mengatakan ada beberapa faktor utama yang dapat membuat suatu daerah rawan terhadap tindakan kriminal.
"Diantaranya faktor kemiskinan, pada faktor ini tingkat kemiskinan yang tinggi dapat mempengaruhi tingkat kejahatan di suatu daerah," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (14/12/2023).
BACA JUGA: Jumlah
Tindak Kejahatan di Lampung Tahun 2022 Meningkat Jadi 11.194 Kasus
Lalu, faktor kepadatan penduduk di daerah, dimana kepadatan penduduk yang tinggi cenderung memiliki tingkat kejahatan yang lebih besar.
"Terus faktor ketersediaan fasilitas umum, ini berkaitan dengan tempat fasilitas umum yang kurang, serta lokasi pos polisi yang jauh dapat juga memengaruhi tingkat kejahatan," ucap Akademisi Fakultas Hukum UBL itu.
Sekretaris Daerah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung itu juga mengatakan faktor kinerja penegak hukum juga dapat menjadi faktor utama tingkat kejahatan di suatu daerah tersebut.
"Faktor kinerja penegak hukum itu sendiri, dimana kinerja penegak hukum seperti polisi juga dapat menjadi faktor utama dalam tingkat kejahatan dan kriminalitas di suatu daerah, di BPS kita lihat berapa persen keberhasilan dari pengungkapan kasus," jelasnya.
Terakhir, faktor ekonomi juga dapat mempengaruhi tingkat kriminalitas di suatu daerah.
"Ini berkaitan dengan tingginya tingkat pengangguran, kemajuan ekonomi, dan tingkat pendapatan juga dapat memengaruhi tingkat kriminalitas di suatu daerah," tegasnya.
Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut andil dan berperan guna menciptakan lingkungan yang aman.
"Faktor-faktor ini saling terkait dan dapat memengaruhi tingkat keamanan suatu wilayah. Jadi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, upaya pencegahan dan penanggulangan kriminalitas perlu memperhatikan faktor tersebut," jelasnya.
"Namun, ini bukan hanya tugas penegak hukum atau pemerintah melainkan semua masyarakat juga harus ikut berperan dalam hal ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025