• Sabtu, 27 Juli 2024

Kasus Korupsi Proyek IPAL di Metro, Polisi Sita Dokumen Keputusan Walikota Hingga Bukti Transfer

Minggu, 03 Desember 2023 - 13.15 WIB
978

Miyanto dan Slamet dua dari tiga tersangka korupsi proyek IPAL di Metro saat diamankan polisi. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro berhasil membongkar dugaan praktik korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan dua orang tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen Keputusan Walikota hingga bukti transfer.

Tiga orang yang jadi tersangka ialah, tiga ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Miyanto (61) ketua KSM Bugenvil, Slamet (47) Ketua KSM Anggrek, dan Winardi (44) Ketua KSM Kantil yang kini buron.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali menjelaskan, ketiganya diduga melakukan praktik korupsi atas proyek  pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro tahun 2021 senilai Rp 1.647.920.000.

"Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB, anggota unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Metro berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana Korupsi pada pekerjaan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik tahun Anggaran 2021," terang Kasat Sabtu (2/12/2023).

"Pada perkara ini telah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPKP Lampung dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 391.426.750 dan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Metro juga mengamankan barang bukti berupa 56 bendel dokumen, 98 lembar nota asli, 32 lembar kwitansi dan 2 rangkap bukti transfer," sambungnya.

BACA JUGA: Dua Tersangka Korupsi IPAL di Metro Ditangkap, Satu Buron

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, 56 bundel dokumen tersebut terdiri atas 1 bundel fotocopy rekap usulan DAK-Krisna, 1 bundel fotocopy Keputusan Walikota Metro nomor: 63/ KTPS / D-04 /2021 tentang pembentukan panitia pelaksana program DAK Bidang sanitasi tahun anggaran 2021.

Lalu, 1 bundel dokumen asli RKM kegiatan pembangunan IPAL Kelurahan Karang Rejo. 1 bundel  dokumen asli RKM kegiatan pembangunan IPAL Kelurahan Hadimulyo Timur tahun anggaran 2021. 1 bundel dokumen asli RKM kegiatan pembangunan IPAL Kelurahan Tejosari tahun anggaran 2021.

Berikutnya ialah 1 bundel fotocopy rekapitulasi hasil singkronisasi dan harmonisasi DAK fisik tahun anggaran 2021. Lalu, 1 bundel dokumen asli Review tahap I DAK penugasan bidang sanitasi tahun anggaran 2021. Kemudian, 1 bundel dokumen asli persetujuan OMSPA dan 1 bendel dokumen asli Review tahap II DAK penugasan bidang sanitasi tahun anggaran 2021.

Selanjutnya ialah 1 bundel dokumen asli penyampaian hasil reviu  DAK fisik penugasan bidang sanitasi tahap II tahun anggaran 2021. Lalu, 1 bundel dokumen asli Penyampaian hasil reviu DAK fisik penugasan bidang sanitasi tahap I tahun anggaran 2021 dan 1 bundel dokumen asli Penyampaian hasil reviu  DAK fisik penugasan bidang sanitasi tahap III tahun anggaran 2021.

Kemudian, 1 bundel dokumen asli Adendum I pekerjaan IPAL KSM Bougenville tahun anggaran 2021. 1 bundel dokumen asli Adendum I pekerjaan IPAL KSM Kantil tahun anggaran 2021. Lalu, 1 bundel dokumen asli Adendum I pekerjaan IPAL KSM Anggrek tahun anggaran 2021.

Serta 1 bundel dokumen asli Adendum II pekerjaan IPAL KSM Bougenville T.A 2021. Lalu, 1 bundel dokumen asli Adendum II pekerjaan IPAL KSM Kantil T.A 2021 dan 1 (satu) bundel dokumen asli Adendum II pekerjaan IPAL KSM Anggrek T.A  2021 serta 1 bundel dokumen asli SK Kadis Perkim Kota Metro nomor : 01 / KTPS / MTR / D-04.02 / 2021 tentang penetapan TFL sub kegiatan pembangunan IPAL program DAK bidang sanitasi Kota Metro T.A 2021.

Ada pula 1 bundel dokumen asli SK Kadis Perkim Kota Metro nomor : 01 / KTPS / MTR / D-04.02 / 2021 tentang penetapan TFL sub kegiatan pembangunan IPAL program DAK bidang sanitasi Kota Metro T.A 2021 dan 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap I (25%) KSM Bougenville. 1 bendel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap II (45%) KSM Bougenville.

1 bundel dokumen asli Laporan Tahapan I tenaga Fasilitator Lapangan KSM Kantil. 1 bundel dokumen asli Laporan Tahapan II tenaga Fasilitator Lapangan KSM Kantil. 1 bundel dokumen asli Laporan Tahapan I tenaga Fasilitator Lapangan KSM Anggrek. 1 bundel dokumen asli Laporan Tahapan II tenaga Fasilitator Lapangan KSM Anggrek dan 1 bendel dokumen asli Laporan Tahapan I tenaga Fasilitator Lapangan KSM Bougenville.

Lalu, 1 bundel dokumen asli Laporan Tahapan II tenaga Fasilitator Lapangan KSM Bougenville. 1 bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap I KSM Kantil. 1 bundel dokumen asli Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap II KSM Kantil. 1  bundel dokumen asli Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap III KSM Kantil. 1 bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap I KSM Anggrek serta 1 bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap II KSM Anggrek.

Dokumen 1 bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap III KSM Anggrek. 1 bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap II KSM Bougenville. 1 bundel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap III KSM Bougenville. 1 bundel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap I (25%) KSM Anggrek dan 1 bundel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap II (45%) KSM Anggrek.

Berikutnya, 1 bundel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap I (25%) KSM Kantil. 1 bundel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap II (45%) KSM Kantil. 1 bundel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap I (25%) KSM Bougenville. 1 bundel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap II (45%) KSM Bougenville serta 1 bundel dokumen asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Hibah kegiatan insfrastruktur DAK bidang sanitasi  sub bidang pengelolaan air limbah T.A 2021 KSM Bougenville.

Dan 1 bundel dokumen asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Hibah kegiatan insfrastruktur DAK bidang sanitasi  sub bidang pengelolaan air limbah T.A 2021 KSM Kantil. Lalu, 1 bundel dokumen asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Hibah kegiatan insfrastruktur DAK bidang sanitasi  sub bidang pengelolaan air limbah T.A 2021 KSM Anggrek.

1 bundel fotocopy Keputusan Walikota Metro nomor : 67/ KPTS / D-4.01 / 2021 tentang penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Perkim Kota Metro, T.A  2021 dan 1 bundel fotocopy Keputusan Walikota Metro nomor : 815/ KPTS / D-4.01 / 2021 tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Perkim Kota Metro, T.A  2021.

Selanjutnya ialah 6 lembar dokumen asli daftar harga survei bahan material program sanitasi tahun 2021 KSM Bougenville dan 3 lembar dokumen asli daftar harga survei bahan material program sanitasi tahun 2021 KSM Kantil.

Sementara 98 lembar nota asli masing-masing ialah 65 lembar nota asli pembelian di toko Mogo Joyo Grup untuk pembangunan IPAL tahun anggaran 2021 di Kelurahan Hadimulyo Timur, 13 lembar nota asli pembelian di Toko Sinar Jaya, 5 lembar nota asli pembelian di Panglong Kayu Lasno dan 2 lembar Nota Asli pembelian di Toko Bahan Bangunan Jogja Jaya.

Kemudian, 2 lembar nota asli dari bengkel Las Mulia Hati, 3 lembar nota asli pembelian di Kios Pertanian Ranti,   1 lembar nota asli pembelian di Toko Bahan Bangunan Nizam, 1 lembar nota asli pembelian di Panglong Kayu Rizky Gigan dan 1 lembar nota asli pembelian jam dinding atas nama Minal.

Berikutnya, 1 lembar nota asli dari foto kopi Rara Comcell Dan Printing untuk IPAL tahun anggaran 2021 di Kelurahan Hadimulyo Timur. 1 lembar nota asli dari percetakan dan foto kopi Pelangi terakhir 3 lembar nota foto kopi nota dari CV Cahya.

Kemudian 32 lembar kwitansi terdiri atas lembar kwitansi asli atas nama Parwoto, 4 lembar kwitansi asli atas nama Sholekhan, 6 dokumen asli daftar harga survei bahan material program sanitasi tahun 2021 KSM Anggrek.

Selanjutnya, 7 lembar kwitansi asli yang masing - masing atas nama Parmin, Iwan, Andriansyah, Nazmi, Judin, Prayitno, Dan Jumianto serta 1 lembar kwitansi asli untuk pembelian 4 lembar pagar bambu untuk pembangunan IPAL tahun anggaran 2021 di Kelurahan Hadimulyo Timur.

Terakhir ialah 2 rangkap bukti transfer asli senilai Rp. 68.340.000 untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah tahun anggaran 2021 di Kelurahan Hadimulyo Timur.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali menyebut bahwa pelaku korupsi harus ditindak tegas.

"Kejahatan itu masuk kejahatan korupsi uang negara, korupsi uang negara harus ditangkap dan ditindak tegas. Kita adalah amanat undang-undang penegak hukum," pungkasnya. (*)