Terungkap! Bos Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswa ITB
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/terungkap-bos-joki-cpns-kejaksaan-di-lampung-terny_20231202205853.jpg)
Pelaku joki CPNS, dan Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, saat memberikan keterangan, Sabtu (2/11/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Joki CPNS Kejaksaan di Lampung ternyata memiliki jaringan dan ada yang mengkoordinir dengan sebutan bos.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo berdasarkan hasil penyelidikan tim Subdit V Cybercrime.
Adapun sosok bos yang dimaksud dan mengkoordinir RT alias RDS (20) merupakan salah satu mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dimana, bos ini berhubungan dengan para pemesan order.
"Mereka ada yang mengkoordinir, biasa disebut bos. Dari hasil penyelidikan, bos yang dimaksud salah satu mahasiswa di ITB," ujarnya.
Dony mengatakan, sosok bos tersebut juga yang membayar tersangka RT alias RDS sebesar Rp20 juta.
"RDS dibayar Rp 20 juta dan sudah ditransfer ke rekeningnya dari bos yang mengkoordinir ini," imbuhnya.
Baca juga : Fantastis! Nilai Order Joki CPNS Kejaksaan Capai Rp 300 Juta, Mahasiswi ITB Terima Rp 20 Juta
Ditanya lebih dalam perihal sosok bos tersebut, Donny belum bisa merincikan lebih jauh terkait siapa nama yang dijadikan sosok bos tersebut.
Saat ini, pihaknya pun masih memburu 5 pelaku lainnya berinisial A, R, T, A dan I yang juga berstatus sebagai mahasiswa ITB.
"Kami masih mengejar 5 pelaku lain dan sudah diketahui identitasnya yang juga mahasiswa ITB," ucapnya.
Kini, mahasiswi ITB RT alias RDS (20) telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi joki tes CPNS Kejaksaan di Lampung.
Atas hal tersebut, RT alias RDS terancam pidana penjara 12 Tahun dan denda Rp12 miliar.
"Tersangka dijerat Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP ancaman penjara maksimal 12 tahun denda Rp 12 miliar," terangnya.
Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial RT alias RDS (20) yang ditangkap di lokasi tes CAT di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 wib. (*)
Berita Lainnya
-
DPD PDI Perjuangan Lampung Upacara Peringatan Kuda Tuli, Sutono: Pelajaran Loyalitas dan Tekad
Sabtu, 27 Juli 2024 -
23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan dari Lampung ke Nusakambangan
Sabtu, 27 Juli 2024 -
Gubernur Samsudin Kunjungi PDI Perjuangan, Utarakan Komitmen Bangun Kembali Kota Baru
Jumat, 26 Juli 2024 -
Pemprov Lampung Lanjutkan Pembangunan Breakwater dan Kolam Pelabuhan di Maringgai Lamtim
Jumat, 26 Juli 2024