• Sabtu, 27 Juli 2024

Fantastis! Nilai Order Joki CPNS Kejaksaan Capai Rp 300 Juta, Mahasiswi ITB Terima Rp 20 Juta

Sabtu, 02 Desember 2023 - 20.17 WIB
120

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, saat dimintai keterangan, Sabtu (2/11/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) RT alias RDS (20) yang menjadi tersangka joki CPNS Kejaksaan di Lampung ternyata telah menerima uang bayaran sebesar Rp20 juta.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, hal itu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap RT alias RDS saat menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

"Sudah dibayar dimuka Rp 20 juta oleh bos nya yang mengkoordinir jaringan ini, sudah ditransfer ke rekeningnya," katanya, saat dimintai keterangan, Sabtu (2/11/2023).

Hasil pendalaman, diketahui ternyata nilai satu orderan joki CPNS Kejaksaan mencapai Rp300 juta.

"Nilai satu orderan berkisar Rp200 hingga Rp300 juta. RDS ini mendapatkan tugas untuk dua peserta di Lampung," ucapnya.

Atas bayaran yang diterima tersebut lanjut Donny, RT alias RDS pun ditetapkan sebagai tersangka karena adanya dua alat bukti yang cukup.

Selanjutnya Polda Lampung akan melayangkan surat panggilan terhadap RT alias RDS sebagai tersangka.

"Akan kami panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Suratnya akan kami kirim pekan depan ini," pungkasnya.

Atas kasus tersebut, RT alias RDS dijerat Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP ancaman penjara maksimal 12 tahun denda Rp 12 miliar.

Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap  basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial RT alias RDS (20) yang ditangkap di lokasi tes CAT di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 wib. (*)