• Senin, 28 April 2025

Kasus Joki CPNS di Lampung Belum Ada Tersangka, Pengamat: Jangan Diistimewakan Karena Anak Pejabat

Senin, 27 November 2023 - 17.50 WIB
256

Kasus Joki CPNS di Lampung Belum Ada Tersangka, Pengamat: Jangan Diistimewakan Karena Anak Pejabat. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua minggu kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung berjalan dan statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), RT alias RDS (20), pelaku joki yang tertangkap juga tidak ditahan oleh Polda Lampung, karena kooperatif, namun harus melakukan wajib lapor.


Hal itu pun menuai banyak komentar dari berbagai kalangan, salah satunya Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga yang menilai hal itu akan menimbulkan banyak persepsi di kalangan masyarakat, terlebih kasus itu sudah viral dan diketahui pelaku joki CPNS merupakan anak pejabat Pemprov Lampung.

"Jadi kalau tertangkap tangan tidak dilakukan penahanan dan belum ada tersangka, ini kan memberikan persepsi macam-macam, apalagi permasalahan ini udah menjadi konsumsi publik," kata Rifandy, Senin (27/11/2023).

Menurut Sekretaris DPD Ikadin Lampung itu, semua masyarakat sama di mata hukum dan tidak boleh ada yang mendapatkan perlakuan spesial.

"Di negara hukum tidak ada orang yang spesial, Equality Before the Law (semua orang sama di depan hukum). Joki ini kan bentuk layanan jasa, namun dalam hal ini jasa yang di layani adalah perjokian yang melanggar hukum, tindakan tangkap tangan," ujarnya.

Baca juga : Usai Tertangkap Basah, Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Tak Ditahan

Terkait tidak dilakukan penahanan, Rifandy mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari penyidik yang menangani yakni Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Namun, hal itu harus bisa dipertanggungjawabkan jika terjadi beberapa kemungkinan seperti menghilangkan barang bukti dan tidak kabur atas perkara tersebut," tegasnya.

Rifandy pun mendesak Polda Lampung agar mengusut tuntas perkara joki tes CPNS Kejaksaan 2023 tersebut.

"Jangan sampai berlarut-larut, jika terduga pelaku joki RT alias RDS tidak terbukti bersalah, segera ungkap ke publik. Tapi jika memang bersalah, harus segera ditindak karena ini sudah jadi konsumsi publik (viral)," tegasnya.

Pengamat Hukum UBL itu juga mengapresiasi upaya Polda Lampung yang tengah menangani perkara tersebut. 

"Kedepannya jangan sampai adalagi kecurangan joki tes CPNS seperti ini. Hal ini bisa terungkap karena pengawasan aparat penegak hukum (APH) yang ketat sehingga proses rekrutmen transparan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap  basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial RT alias RDS (20) yang ditangkap di lokasi tes CAT di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 wib.

Aksi joki itu berhasil digagalkan ketika sistem mendapati ketidakcocokan wajah pelaku dengan kartu peserta tes.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung dan status perkaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku RT alias RDS (20) tidak ditahan karena kooperatif selama menjalani pemeriksaan tetapi harus melakukan wajib lapor. (*)