• Rabu, 27 November 2024

Usai Tertangkap Basah, Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Tak Ditahan

Senin, 27 November 2023 - 12.34 WIB
1.1k

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat diwawancarai di Mapolda Lampung. Senin (27/11/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - RT alias RDS (20) pelaku joki tes CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung tidak ditahan oleh Polda Lampung.

Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) itu tidak ditahan karena kooperatif selama menjalani pemeriksaan, namun harus melakukan wajib lapor.


"Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kita tahan karena yang bersangkutan kooperatif sehingga wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Senin (27/11/2023).

Pada perkara tersebut, lanjut Umi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka belum, tapi sudah naik penyidikan. Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotannya," ucapnya.

Dimana hasil pemeriksaan sementara, 5 orang yang merupakan komplotan joki itu sebagiannya juga mahasiswa ITB.

"Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara terkait kasus joki tes CPNS itu, sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman. Diantara 5 itu, sebagian dari mahasiswa ITB," jelasnya.

Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap  basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial RT alias RDS (20) yang ditangkap di lokasi tes CAT di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 wib.

Aksi joki itu berhasil digagalkan ketika sistem mendapati ketidakcocokan wajah pelaku dengan kartu peserta tes.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Lampung. 

Hasil pemeriksaan sementara, RT alias RDS (20) pelaku joki tes CPNS diketahui merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dan warga Bandar Lampung serta anak dari PNS Pemprov Lampung.

Adapun motif pelaku terlibat joki tes CPNS Kejaksaan 2023 karena ekonomi. Sementara modus yang dilakukan oleh pelaku yakni menggunakan identitas palsu yang sudah dimodifikasi oleh timnya. 

Atas perbuatan ilegal tersebut, RT alias RDS (20) dijanjikan mendapatkan imbalan sebesar Rp 25 juta jika peserta CPNS berhasil lolos.

Hasil pemeriksaan, diketahui RT alias RDS (20) mempunyai komplotan dalam melakukan aksi joki tes CPNS Kejaksaan 2023. 

Dimana, 5 rekan pelaku telah dikantongi identitasnya dan tengah diburu Ditreskrimsus Polda Lampung.

Adapun 5 rekan pelaku berinisial A, R, T, A dan I. Dimana, peran kelimanya sebagai memanipulasi kartu identitas RDS supaya menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki.

Atas hal tersebut, pelaku terancam Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau 263 Ayat 1,2 KUHP. (*)

Editor :