Polisi Panggil Terlapor Intimidasi Anak Andika Mahesa, Ternyata ASN Pemda Pesawaran
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy, saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menjadwalkan memanggil AR terlapor yang diduga intimidasi anak Andika Mahesa alias Andika Kangen Band.
"Dari laporan itu (yang dilakukan Andika Mahesa), Unit PPA telah melakukan olah TKP, cek CCTV sekolah dan keterangan saksi-saksi," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy, saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi lanjut Gustomi, tidak ada kekerasan fisik dalam kejadian tersebut, namun kekerasan verbal terhadap korban. "Pelapor menyampaikan anaknya trauma mengalami gangguan psikis," ucapnya.
Gustomi menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor AR yang merupakan ASN Pemda Pesawaran. "Terlapor diduga ASN Pemda di Pesawaran, tapi saat ini masih penyelidikan," imbuhnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam perkara tersebut yakni berkaitan dengan kekerasan terhadap anak Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Baca juga : Anak Diintimidasi Hingga Masuk Rumah Sakit, Andika Kangen Band Lapor ke Polisi
Sementara itu, Andika Mahesa mengatakan, terlapor belum ada itikad baik dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Dirinya mengatakan, saat ini sang anak masih mengkonsumsi obat dan pihaknya tengah menghubungi psikolog untuk mengetahui psikis sang anak.
"Sementara ini saya fokus penyembuhan anak dulu. Saat ini masih di RSUDAM, alhamdulilah dikunjungi teman-temannya dan sudah mulai membaik," ucapnya.
Sebelumnya, Andika Mahesa alias Andika Kangen Band (38) melaporkan AR ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan kasus kekerasan verbal yang dialami anaknya di sekolah.
Adapun terlapor yakni AR salahsatu orangtua teman putranya di sekolah dan telah diterima di SPKT Polresta Bandar Lampung, pada Selasa 14 November 2023. (*)
Berita Lainnya
-
‎Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








