Anak Diintimidasi Hingga Masuk Rumah Sakit, Andika Kangen Band Lapor ke Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Andika Mahesa
alias Andika Kangen Band (38) melaporkan AR ke Polresta Bandar Lampung atas
dugaan kasus kekerasan verbal yang dialami anaknya di sekolah.
Adapun terlapor yakni AR adalah salah satu
orangtua teman putranya di sekolah. Laporan itu kini telah diterima di SPKT
Polresta Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).
Sebelum melayangkan laporan, Andika pun sempat
curhat melalui story Instagramnya dengan akun @babang_andikamahesa.
"Anak saya sakit, saya minta keadilan
untuk anak saya @mahesamawla_bumi. Anak saya sekarang penuh dengan rasa
ketakutan bagaimana kalau ini terjadi pada anak-anak lain dan seluruh anak-anak
bangsa di Indonesia ini," kutipan curhatan Andika di story Instagram.
Saat diwawancarai di Mapolresta Bandar
Lampung, alasan Andika melaporkan hal tersebut lantaran tidak terima anaknya
dibentak hingga masuk rumah sakit.
"Saya selaku orang tua, anak saya
dibentak-bentak, jelas saya tidak terima. Anak saya sekarang di opname, dia
sakit syok berat," ujarnya Selasa (14/11/2023).
Adapun awal mula dugaan kekerasan verbal yang
dialami sang anak inisial MMB bermula saat mengikuti kegiatan menyambut Hari
Pahlawan di sekolah swasta yang berada di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
"Anak terlapor ini bawa mainan kartu
pokemon gitu, nah anak saya datang ngambil kartu itu. Jadi nangis lah anak
ini," ucapnya.
Kemudian, orangtua anak tersebut datang
mencari anak Andika dan membentak sang buah hati.
"Waktu peristiwa mainan ini, tiba-tiba
bapaknya datang, masuk sekolah cari dan panggil anak saya. Dia bentak-bentak
anak saya," ucapnya.
Lantaran menerima kekerasan verbal dan
menerima kata-kata yang tidak pantas, anak Andika pun mengalami ketakutan,
kecemasan sampai sakit panas dan mesti dirawat ke rumah sakit.
"Persoalannya, inikan anak kecil, ya
temuilah saya sebagai orang tua gitu, jangan bentak bentak. Kita ada nomor
telpon di grup sekolah, bisa japri saya," imbuhnya.
Vokalis Kangen Band itu pun menyayangkan
perbuatan terlapor yang menurutnya tidak pantas dilakukan kepada korban yang
masih di bawah umur.
"Harusnya yang menegur biarlah pihak
sekolah, karenakan ada guru BK dan komite sama semuanya," jelasnya.
Usai melayangkan laporan tersebut, Andika
berharap kepolisian menindaklanjuti perkaranya dan memberikan keadilan bagi
sang buah hati yang masih dirawat di rumah sakit. "Saya percayakan semua
ini sama kepolisian," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Ranmor Polresta Bandar
Lampung Iptu Ahmad Saidi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Sudah kami terima, nanti akan ditangani
unit PPA," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024