• Rabu, 27 November 2024

Anak Diintimidasi Hingga Masuk Rumah Sakit, Andika Kangen Band Lapor ke Polisi

Selasa, 14 November 2023 - 14.34 WIB
204

Andika Kangen Band saat menunjukkan surat laporannya kepada wartawan di Mapolresta Bandar Lampung. Selasa (14/11/23). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Andika Mahesa alias Andika Kangen Band (38) melaporkan AR ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan kasus kekerasan verbal yang dialami anaknya di sekolah.

Adapun terlapor yakni AR adalah salah satu orangtua teman putranya di sekolah. Laporan itu kini telah diterima di SPKT Polresta Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).

Sebelum melayangkan laporan, Andika pun sempat curhat melalui story Instagramnya dengan akun @babang_andikamahesa.

"Anak saya sakit, saya minta keadilan untuk anak saya @mahesamawla_bumi. Anak saya sekarang penuh dengan rasa ketakutan bagaimana kalau ini terjadi pada anak-anak lain dan seluruh anak-anak bangsa di Indonesia ini," kutipan curhatan Andika di story Instagram.

Saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, alasan Andika melaporkan hal tersebut lantaran tidak terima anaknya dibentak hingga masuk rumah sakit.

"Saya selaku orang tua, anak saya dibentak-bentak, jelas saya tidak terima. Anak saya sekarang di opname, dia sakit syok berat," ujarnya Selasa (14/11/2023).

Adapun awal mula dugaan kekerasan verbal yang dialami sang anak inisial MMB bermula saat mengikuti kegiatan menyambut Hari Pahlawan di sekolah swasta yang berada di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

"Anak terlapor ini bawa mainan kartu pokemon gitu, nah anak saya datang ngambil kartu itu. Jadi nangis lah anak ini," ucapnya.

Kemudian, orangtua anak tersebut datang mencari anak Andika dan membentak sang buah hati.

"Waktu peristiwa mainan ini, tiba-tiba bapaknya datang, masuk sekolah cari dan panggil anak saya. Dia bentak-bentak anak saya," ucapnya.

Lantaran menerima kekerasan verbal dan menerima kata-kata yang tidak pantas, anak Andika pun mengalami ketakutan, kecemasan sampai sakit panas dan mesti dirawat ke rumah sakit.

"Persoalannya, inikan anak kecil, ya temuilah saya sebagai orang tua gitu, jangan bentak bentak. Kita ada nomor telpon di grup sekolah, bisa japri saya," imbuhnya.

Vokalis Kangen Band itu pun menyayangkan perbuatan terlapor yang menurutnya tidak pantas dilakukan kepada korban yang masih di bawah umur.

"Harusnya yang menegur biarlah pihak sekolah, karenakan ada guru BK dan komite sama semuanya," jelasnya.

Usai melayangkan laporan tersebut, Andika berharap kepolisian menindaklanjuti perkaranya dan memberikan keadilan bagi sang buah hati yang masih dirawat di rumah sakit. "Saya percayakan semua ini sama kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Iptu Ahmad Saidi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Sudah kami terima, nanti akan ditangani unit PPA," singkatnya. (*)