Kejati Lampung Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain Jadi Joki CPNS Kejaksaan 2023
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejati Lampung menyebut kemungkinan ada pelaku lain yang menjadi joki CPNS Kejaksaan 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi Selasa (14/11/2023).
Ricky menjelaskan kemungkinan adanya pelaku
lain itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku berinisial RT (20).
"Jadi keterangan dia (pelaku RT) memang
diakuinya ada pelaku lain. Namun kami belum mengetahui apakah mereka komplotan
atau bukan," ujarnya.
Usai ditangkap, lanjut Ricky, pelaku joki CPNS langsung diserahkan ke Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya pun menyarankan agar menggali keterangan dari Polda Lampung.
BACA JUGA: Joki
Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 Tertangkap Basah PAM SDO Intelijen Kejati Lampung
"Untuk detailnya bisa kesana (Polda
Lampung), sudah kami laporkan dan serahkan," ucapnya.
Terpisah, Kanit I Subdit Cybercrime
Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Hakim Rambe mengatakan telah menerima
laporan tersebut.
Namun, pihaknya masih mempelajari kasus
tersebut dan menyarankan awak media agar bersabar.
"Sudah diterima, mohon bersabar nanti
kami informasikan lebih lanjut. Kami masih mempelajari kasusnya,"
singkatnya.
Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati
Lampung bersama panitia CPNS menangkap
basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.
Pelaku joki tersebut merupakan wanita
berinisial RT (20) yang ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00
WIB.
Dimana, tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis
CAT itu diselenggarakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg
Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung pada Senin
(13/11/2023).
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan
mengatakan joki itu terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama
panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
"Ketika peserta tersebut akan melakukan
registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan
wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ujarnya saat dikonfirmasi
Senin (13/11/2023) malam.
"Modus operandi Joki tersebut mula-mula
datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta
dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP," sambungnya.
Namun ketika memasuki meja registrasi dan
dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi
oleh aplikasi registrasi.
"Maka panitia menyarankan untuk menunggu
terlebih dahulu di kursi peserta. Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih
lanjut ternyata diketahui foto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal
dihari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen
dan segera mengamankan peserta tersebut," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024