• Rabu, 27 November 2024

Kejati Lampung Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain Jadi Joki CPNS Kejaksaan 2023

Selasa, 14 November 2023 - 13.16 WIB
114

RT (20) seorang joki CPNS yang tertangkap basah saat akan melancarkan aksinya dalam tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejati Lampung menyebut kemungkinan ada pelaku lain yang menjadi joki CPNS Kejaksaan 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi Selasa (14/11/2023).

Ricky menjelaskan kemungkinan adanya pelaku lain itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku berinisial RT (20).

"Jadi keterangan dia (pelaku RT) memang diakuinya ada pelaku lain. Namun kami belum mengetahui apakah mereka komplotan atau bukan," ujarnya.

Usai ditangkap, lanjut Ricky, pelaku joki CPNS langsung diserahkan ke Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya pun menyarankan agar menggali keterangan dari Polda Lampung.

BACA JUGA: Joki Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 Tertangkap Basah PAM SDO Intelijen Kejati Lampung

"Untuk detailnya bisa kesana (Polda Lampung), sudah kami laporkan dan serahkan," ucapnya.

Terpisah, Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Hakim Rambe mengatakan telah menerima laporan tersebut.

Namun, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut dan menyarankan awak media agar bersabar.

"Sudah diterima, mohon bersabar nanti kami informasikan lebih lanjut. Kami masih mempelajari kasusnya," singkatnya.

Sebelumnya, Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap  basah joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Pelaku joki tersebut merupakan wanita berinisial RT (20) yang ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00 WIB.

Dimana, tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis CAT itu diselenggarakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023).

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan joki itu terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023) malam.

"Modus operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP," sambungnya.

Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi.

"Maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta. Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui foto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal dihari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," jelasnya. (*)