• Rabu, 27 November 2024

Joki Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 Tertangkap Basah PAM SDO Intelijen Kejati Lampung

Senin, 13 November 2023 - 22.14 WIB
8.3k

Joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, saat ditangkap. Foto: Istimewa

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS tangkap joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Dimana, tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis CAT diselenggarakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27, Gg Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023).

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan joki itu terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta. 

"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023) malam.

Adapun ternyata pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) yang ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00 wib dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung.  

"Modus operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP," ucapnya.

Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi.

"Maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta. Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui foto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal dihari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut," jelasnya.

Kemudian, pelaku diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT ini," pungkasnya. (*)