Ikrar Nusa Bhakti: Ada Upaya 'Brainwash' ke Anak Muda untuk Mewajarkan Politik Dinasti dengan Tabrak Konstitusi
Pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti, dalam diskusi sejumlah akademisi hingga tokoh nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Foto: Isrimewa.
Kupastuntas.co, Jakarta - Pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti menyinggung, saat ini ada upaya pihak-pihak yang ingin melakukan 'brainwash' kepada anak muda untuk tidak mempersoalkan atau mewajarkan politik dinasti dengan segala cara terjadi di Indonesia.
Upaya ini dilancarkan menyusul pencalonan putra Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
Hal ini disampaikan Ikrar dalam diskusi sejumlah akademisi hingga tokoh nasional yang mengangkat tema 'mengangkat menyelamatkan demokrasi dari cengkraman oligarki dan dinasti politik' yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
"Mereka mengatakan seakan-akan dinasti politik itu suatu yang wajar ya, dan menjadikan Gibran menjadi calon wakil presiden itu 'kenapa anda menolak? Berarti anda tidak pro dengan anak muda'. Konsep itulah yang di brainwash," kata Ikrar, dalam paparannya.
Baca juga : Guru Besar IPB Rokhmin Dahuri: Ada yang Janji Netral di Hadapan Bakal Capres, Tetapi Diingkari
Ikrar menegaskan, dirinya tidak anti terhadap kepemimpinan anak muda di level nasional. Yang menjadi persoalannya, ketika sosok anak muda ini menjadi bagian dari politik dinasti yang menghalalkan segala cara untuk bisa tampil, termasuk melabrak konstitusi.
"Padahal buat kami, bukan soal si calon presiden dan wakil presiden, tapi the way atau cara untuk menjadikan anaknya itu sebagai cawapres. Itulah yang kami tentang habis-habisan," ujar dia menegaskan.
Baca juga : Refly Harun Anggap Pemilu 2024 Bakal Banyak Kecurangan, Kekurangan dan Keterlibatan Aparat
Menurut dia, pelanggengan dinasti politik ini tidak saja hanya melabrak aturan hukum, tapi juga telah mencederai merit system yang telah dibangun dalam partai politik.
"(Bagaimana) kemudian orang yang anak muda, masuk partai hari ini, dua hari kemudian menjadi ketua umum, itu kalau bukan anak Presiden nggak bisa," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024



