• Minggu, 29 September 2024

Densus 88 Dikabarkan Tangkap Guru Ponpes di Metro Lampung

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15.57 WIB
15.3k

Sejumlah barang bukti yang diamankan Densus 88 dalam penggeledahan di kediaman terduga terorisme berinisial IS. Foto: Istimewa

Kupastuntas.co, Metro - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan melakukan kegiatan di wilayah Kecamatan Metro Utara dan Metro Selatan, Kota Metro, Provinsi Lampung, pada Rabu (18/10/2023).

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kegiatan Densus 88 tersebut berupa penangkapan seorang terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial IS (40) yang merupakan warga Jalan Kucing RT 039 RW 007, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.

IS ditangkap pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB saat sedang dalam perjalanan menuju SD IT Al-Muhsin, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

Usai melakukan penangkapan,, Densus 88 Antiteror Mabes melakukan penggeledahan ke rumah terduga teroris di wilayah Jalan Kucing, Purwosari, Kecamatan Metro Utara pada pukul 13.10 WIB.

Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan sejumlah barang bukti berupa Majalah Arisalah alias majalah tentang dakwah, buku panduan untuk melatih beladiri, Tas gunung dan sepatu, sleeping bag dan sebo serta tenda, paku tenda hingga kompas.

Baca juga : Densus 88 Tangkap 18 Tersangka Teroris, Empat dari Lampung

Dari informasi yang dihimpun, IS merupakan ustadz atau mubaligh alias tenaga pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Metro.

Saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Lurah Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Bona Ferdinand mengaku belum mengetahui informasi kegiatan Densus 88 Antiteror Mabes Polri diwilayahnya.

"Belum tahu saya, nanti saya konfirmasi dulu," singkatnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengaku akan melakukan pengecekan atas informasi kegiatan penangkapan terduga jaringan terorisme di wilayah Metro.

"Saya belum dapat informasi, nanti kita cek dulu ya," singkatnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah melakukan kegiatan di Lampung.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober di Enam Provinsi.

Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, dan empat tersangka di Lampung.

"Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka. Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan, Kamis (26/10/2023).

Jenderal polisi bintang satu itu merincikan, penangkapan pertama tanggal 2 Oktober di wilayah Sumatera Barat satu orang tersangka berinisial RA berperan sebagai propaganda di media sosial.

Kemudian tanggal 5 Oktober di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatera Selatan. Lima tersangka, yakni HN, MA, IW, AS dan AN.

“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.

Upaya penegakan hukum atau penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Sehari berikutnya tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, menangkap enam tersangka, yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.

“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” kata Ramadhan.

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan. (*)