Densus 88 Tangkap 18 Tersangka Teroris, Empat dari Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober 2023 di enam provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme adalah enam di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, dan empat tersangka di Lampung.
Selanjutnya di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.
"Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/10/2023).
Ramadhan menjelaskan, penangkapan pertama tanggal 2 Oktober 2023 di wilayah Sumatera Barat satu orang tersangka berinisial RA berperan sebagai propaganda di media sosial.
Lalu, tanggal 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Selanjutnya, penangkapan pada tanggal 15 dan 16 Oktober 2023 di wilayah Sumatera Selatan ada lima tersangkayakni HN, MA, IW, AS dan AN. “Peran mereka adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan, lalu penangkapan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Berikutnya tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan di wilayah NTB dengan menangkap enam tersangka, yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.
"Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” kata Ramadhan.
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober 2023 ada satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.
Ramadhan menerangkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.
"Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025 -
Yusdianto: Biaya Politik Hingga Lemah Pengawasan Picu Korupsi Kepala Daerah Berulang
Senin, 08 September 2025