Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Warek Unila: Peran Satgas PPKS Vital
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) adakan Sosialisasi Penanganan dan
Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) yang dilaksanakan pada Senin (23/10/23) di Gedung
Pascasarjana Aula A kampus setempat.
Diketuai
Dr. Candra Perbawati, sosialisasi PPKS ini ditujukan sebagai pengingat bagi
seluruh sivitas akademika Unila untuk dapat mencegah tindak kekerasan seksual
baik secara fisik maupun verbal di kehidupan sehari-hari.
Wakil
Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Dr. Anna Gustina Zainal, dalam
sambutannya memberikan apresiasi kepada satgas PPKS Unila dan berharap hal ini
akan terus berlanjut, serta menjadi pelopor upaya pencegahan kekerasan seksual
di lingkungan kampus, khususnya di Unila.
“Mari
dimulai dari diri sendiri. Jangan berharap orang lain tidak melakukan, tapi
semua bisa dimulai dari mengingatkan diri sendiri untuk tidak melakukan. Saya
berharap kepada tim satgas PPKS untuk jangan pernah berhenti, jangan pernah
bosan untuk menjadi pionir dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di
lingkungan kampus,” katanya.
Sely
Fitriani, S.H., Rini Fathonah, S.H., M.H., dan Dr. Candra Perbawati, S.H.,
M.H., menjadi penyampai informasi dalam sosialisasi ini. Mereka menggarisbawahi
bahwa kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang golongan,
latar belakang pendidikan, sosial, maupun ekonomi.
Untuk
pertama kalinya kegiatan sosialisasi PPKS Unila mengundang para ketua program
studi, dosen, dan mahasiswa yang memiliki atensi lebih terhadap isu kekerasan
seksual di lingkungan kampus.
Harapannya,
partisipan yang hadir dapat membagikan ilmu dari kegiatan ini kepada orang
banyak, baik dosen kepada mahasiswanya, seluruh sivitas akademika Unila, dan
khalayak umum.
Sebelumnya, kekerasan seksual di kampus mendapat atensi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II ketika
mengadakan rapat kerja bersama dengan 178 pimpinan perguruan tinggi swasta
(PTS) se- Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) yang diadakan di Hotel Novotel
Bandar Lampung, Sabtu (17/9/2023) malam.
Dalam rapat kerja ini Kepala LLDikti wilayah II Iskhaq Iskandar meminta kepada para pimpinan perguruan tinggi
untuk membentuk segera Satuan
Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Yang aturannya sudah jelas tertuang dalam
Permendikbud Ristek nomor 3 tahun 2021.
"Satgas PPKS ini penting agar kampus
menjadi tempat yang nyaman, tempat yang aman, dan kondusif dari kekerasan
pendidikan khususnya di tingkat perguruan tinggi. Jadi rapat kerja tahun ini
momentumnya sangat baik," kata dia.
Di lain pihak, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia
(Aptisi) Lampung, Firmansyah Y Alfian, mengaku bahwa dari 174 PTS di Sumbagsel,
baru 50 persen yang masih proses pembentukan Satgas PPKS.
"Memang baru satu yang
sudah terverifikasi oleh LLDikti dan sisanya masih berproses. Untuk data
pastinya saya belum punya karena itu ada di LLDikti mana yang sudah terbentuk
dan mana yang belum,” kata Firmansyah, saat dimintai
keterangan, Minggu (17/9/2023).
Baca juga : Raker LLDikti Wilayah II, Bahas Aturan Pengganti Skripsi dan Sorot Kekerasan Seksual di Kampus
Namun Rektor IIB Darmajaya ini
mengklaim, di kampusnya sudah membentuk Satgas PPKS yang dipimpin oleh Wakil
Rektor II Ronny Nazar.
Ia menganggap bahwa
pembentukan Satgas PPKS sangat perlu dilakukan dalam pencegahan dan penanganan
kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Karena memang ini adalah
perintah dari kementerian untuk membentuk Satgas PPKS. Sehingga mahasiswa dan
segenap civitas akademika bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan
proses pembelajaran,” ucapnya.
Sebagai informasi, Satgas PPKS Unila siap menerima pengaduan
ataupun pelaporan terkait indikasi kekerasan seksual untuk ditindaklanjuti.
Informasi lebih lanjut dapat diakses di Instagram @satgasppksunila. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas Kejuaraan Silat di Malaysia
Kamis, 21 November 2024 -
Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Ikuti Rakernas Kemenag, Siap Jalankan Amanat Menag
Senin, 18 November 2024 -
Unila Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan Melalui GWES
Senin, 18 November 2024 -
Mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam dan Dosen UIN Jadi Best Speaker di Konferensi Internasional UInSCof
Senin, 18 November 2024