• Selasa, 26 November 2024

Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Warek Unila: Peran Satgas PPKS Vital

Senin, 23 Oktober 2023 - 21.02 WIB
1k

Acara Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) yang dilaksanakan di Gedung Pascasarjana Aula A Unila, Senin (23/10/23). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) adakan Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) yang dilaksanakan pada Senin (23/10/23) di Gedung Pascasarjana Aula A kampus setempat.

Diketuai Dr. Candra Perbawati, sosialisasi PPKS ini ditujukan sebagai pengingat bagi seluruh sivitas akademika Unila untuk dapat mencegah tindak kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal di kehidupan sehari-hari.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Dr. Anna Gustina Zainal, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada satgas PPKS Unila dan berharap hal ini akan terus berlanjut, serta menjadi pelopor upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, khususnya di Unila.

“Mari dimulai dari diri sendiri. Jangan berharap orang lain tidak melakukan, tapi semua bisa dimulai dari mengingatkan diri sendiri untuk tidak melakukan. Saya berharap kepada tim satgas PPKS untuk jangan pernah berhenti, jangan pernah bosan untuk menjadi pionir dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” katanya.

Sely Fitriani, S.H., Rini Fathonah, S.H., M.H., dan Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H., menjadi penyampai informasi dalam sosialisasi ini. Mereka menggarisbawahi bahwa kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang golongan, latar belakang pendidikan, sosial, maupun ekonomi.

Untuk pertama kalinya kegiatan sosialisasi PPKS Unila mengundang para ketua program studi, dosen, dan mahasiswa yang memiliki atensi lebih terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Harapannya, partisipan yang hadir dapat membagikan ilmu dari kegiatan ini kepada orang banyak, baik dosen kepada mahasiswanya, seluruh sivitas akademika Unila, dan khalayak umum.

Sebelumnya, kekerasan seksual di kampus mendapat atensi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II ketika mengadakan rapat kerja bersama dengan 178 pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) se- Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) yang diadakan di Hotel Novotel Bandar Lampung, Sabtu (17/9/2023) malam.

Dalam rapat kerja ini Kepala LLDikti wilayah II Iskhaq Iskandar meminta kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk membentuk segera Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Yang aturannya sudah jelas tertuang dalam Permendikbud Ristek  nomor 3 tahun 2021.

"Satgas PPKS ini penting agar kampus menjadi tempat yang nyaman, tempat yang aman, dan kondusif dari kekerasan pendidikan khususnya di tingkat perguruan tinggi. Jadi rapat kerja tahun ini momentumnya sangat baik," kata dia.

Di lain pihak, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung, Firmansyah Y Alfian, mengaku bahwa dari 174 PTS di Sumbagsel, baru 50 persen yang masih proses pembentukan Satgas PPKS.

"Memang baru satu yang sudah terverifikasi oleh LLDikti dan sisanya masih berproses. Untuk data pastinya saya belum punya karena itu ada di LLDikti mana yang sudah terbentuk dan mana yang belum,” kata Firmansyah, saat dimintai keterangan, Minggu (17/9/2023).

Baca juga : Raker LLDikti Wilayah II, Bahas Aturan Pengganti Skripsi dan Sorot Kekerasan Seksual di Kampus

Namun Rektor IIB Darmajaya ini mengklaim, di kampusnya sudah membentuk Satgas PPKS yang dipimpin oleh Wakil Rektor II Ronny Nazar.   

Ia menganggap bahwa pembentukan Satgas PPKS sangat perlu dilakukan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

"Karena memang ini adalah perintah dari kementerian untuk membentuk Satgas PPKS. Sehingga mahasiswa dan segenap civitas akademika bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan proses pembelajaran,” ucapnya.

Sebagai informasi, Satgas PPKS Unila siap menerima pengaduan ataupun pelaporan terkait indikasi kekerasan seksual untuk ditindaklanjuti. Informasi lebih lanjut dapat diakses di Instagram @satgasppksunila. (*)