Raker LLDikti Wilayah II, Bahas Aturan Pengganti Skripsi dan Sorot Kekerasan Seksual di Kampus
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi (LLDikti) Wilayah II mengadakan rapat kerja bersama dengan 178 pimpinan
perguruan tinggi swasta (PTS) se- Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).
Rapat tersebut bertemakan "Semarak MBKM untuk Melahirkan
Generasi Unggul" yang diselenggarakan di Hotel Novotel Bandar Lampung,
Sabtu (17/9/2023) malam.
Kepala LLDikti wilayah II Iskhaq Iskandar mengatakan bahwa
rapat kerja tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap PTS
se-Sumbagsel dan pemberian penghargaan kepada PTS yang unggul diberbagai
penilaian 8 indikator kinerja utama (IKU).
"Apa yang sudah kita capai, apa yang belum tercapai, apa
kendalanya, kita evaluasi bersama. Dan pada saat yang bersamaan kita juga akan
memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang memang sudah baik,"
ujarnya.
Dalam pembahasan rapat kerja itu, setidaknya ada tiga poin
yang banyak dibahas bersama pimpinan PTS. Yaitu terkait kelembagaan,
kemahasiswaan, dan juga sumber daya.
Dari sisi kelembagaan, Iskhaq menerangkan bahwa perguruan
tinggi membutuhkan adanya sosialisasi lebih lanjut tentang Permendikbud Ristek
nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.
"Di mana dalam aturan baru tersebut memuat soal
kebijakan pengganti skripsi dan akreditasi perguruan tinggi. Itu kita akan
lakukan itu di sisa tahun ini dan juga tiap tahun yang akan datang bagaimana
implementasi dari peraturan ini," ujarnya.
Kemudian di bagian kemahasiswaan, melalui rapat kerja ini,
diharapkan agar LLDikti wilayah II bisa memfasilitasi kegiatan peningkatan
kompetensi mahasiswa melalui program MBKM.
"Termasuk jalinan kerjasama dengan para stakeholder,
seperti Kominfo untuk magang di bidang digital, dan lain sebagainya,"
ucapnya.
Sedangkan dari sisi sumber daya, menurut Iskhaq harus ada
peningkatan kompetensi dari dosen-dosen melalui kerjasama. Oleh karenanya,
melalui rapat kerja ini, para tenaga pendidik diharapkan lebih memiliki
pemikiran luas dalam upaya peningkatan kompetensi.
"Dalam hal ini kita bisa bekerjasama dengan segala
bidang dari berbagai lembaga atau pun perusahaan," katanya.
Selain dari pada hal itu, dalam rapat kerja ini juga Iskhaq
meminta kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk membentuk segera Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Yang aturannya sudah jelas
tertuang dalam Permendikbud Ristek nomor
3 tahun 2021.
"Satgas PPKS ini penting agar kampus menjadi tempat yang
nyaman, tempat yang aman, dan kondusif dari kekerasan pendidikan khususnya di
tingkat perguruan tinggi. Jadi rapat kerja tahun ini momentumnya sangat
baik," kata dia.
Terlebih dengan diluncurkannya program Merdeka belajar edisi
ke-26 yang diiringi dengan diterbitkannya Permendikbud Ristek nomor 53 Tahun
2023. Iskhaq menyebut bahwa hal ini menjadi satu acuan yang harus dipahami oleh
pimpinan PTS.
Sebelumnya, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM
Nasrullah Yusuf mengatakan, pihaknya meraih 3 penghargaan sekaligus dikarenakan
telah memahami kriteria dan standar 8 Indikator Kinerja Utama (IKU).
"Teknokrat memperoleh 3 penghargaan terbaik didalam
pendidikan di kampus, kita harus memahami kriteria 8 standar yang diberikan dan
standar lainya jadi kinerja kita itu harus lebih baik lagi. Dintaranya UTI
mahasiswanya sang juara memperoleh penghargaan karena mahasiswa unggul didalam
pendidikan," ujarnya.
Rektor UTI mengatakan, dengan 3 penghargaan yang telah
diraih, akan semakin memberikan semangat didalam meningkatkan mutu pendidikan.
"Tentu kita terus meningkatkan diri mutu Dosenya kita
perbaiki, kepemimpinanya juga harus kita tingkatkan lagi. Kalau 8 standar
IKU ini baru yang pertama (mendapat penghargaan),"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas Kejuaraan Silat di Malaysia
Kamis, 21 November 2024 -
Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Ikuti Rakernas Kemenag, Siap Jalankan Amanat Menag
Senin, 18 November 2024 -
Unila Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan Melalui GWES
Senin, 18 November 2024 -
Mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam dan Dosen UIN Jadi Best Speaker di Konferensi Internasional UInSCof
Senin, 18 November 2024