BPBD Lampung Minta Bantuan Helikopter Water Bombing Padamkan TPA Bakung

Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto saat dimintai keterangan di Hotel Radisson, Selasa (17/10/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang berada di Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, masih terus berlangsung dan belum berhasil dipadamkan.
Bahkan tumpukan sampah yang terbakar terus meluas hingga kini mencapai 5 hektar dari total luas TPA Bakung yaitu 14 hektar. Dinas Pemadam Kebakaran Bandar Lampung juga sudah menghabiskan 1 juta liter untuk memadamkan api.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, penetapan status tanggap darurat terhadap kebakaran TPA Bakung tersebut menjadi kewenangan Walikota Bandar Lampung.
"Kalau kebakaran yang terjadi di TPA Bakung untuk penetapan status tanggap darurat harus diajukan oleh Walikota. Tapi sampai saat ini tanggap darurat belum dibuat oleh Walikota," kata Rudy saat dimintai keterangan di Hotel Radisson, Selasa (17/10/2023).
Ia mengatakan jika belum ditetapkan nya status tanggap darurat terhadap kebakaran TPA Bakung tersebut membuat BPBD Provinsi Lampung tidak mendapatkan fasilitas untuk menggunakan helikopter water bombing.
"Sehingga dasar kita untuk mengajukan permohonan terkait dengan fasilitas penggunaan water bombing belum bisa. Karena salah satu persyaratannya adalah adanya status tanggap darurat dari pemerintah daerah," kata dia.
"Tapi kita sudah berkoordinasi untuk menggunakan helikopter water bombing. Sekarang mereka sedang menangani TPA yang ada di Bali. Dan memang ada syarat yang menjadi kewenangan pemerintah kota Bandar Lampung, nanti kita koordinasi kan lagi," paparnya.
Baca juga : Kebakaran TPA Bakung Ditetapkan Jadi Tanggap Darurat
Pada kesempatan tersebut Rudy mengatakan jika pihaknya sudah memberikan fasilitas secara lisan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk menggunakan helikopter water bombing.
"Kalau kami dari BPBD Provinsi Lampung sendiri sudah memfasilitasi secara lisan agar pemkot Bandar Lampung menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Kita juga terus berkoordinasi dengan BPBD kota Bandar Lampung," katanya.
Rudy juga mengatakan jika pihaknya sudah mengirimkan tiga mobil tangki air atau water supply dengan kapasitas 5.000 liter untuk setiap tangki nya. Selain itu BPBD juga telah mengirimkan beberapa logistik yang dibutuhkan.
"Tadi pagi kami juga sudah mengirim kan 3 tangki air atau water supply dan beberapa logistik yang dibutuhkan. Water tangki ini dengan kapasitas 5.000 liter sehingga totalnya sudah 15.000 liter," katanya.
Rudy mengatakan jika Pemprov Lampung tidak bisa menjadikan kebakaran TPA Bakung menjadi tanggap darurat. Hal tersebut lantaran dampak yang ditimbulkan baru dirasakan oleh masyarakat Bandar Lampung saja.
"Kecuali kebakaran ini dampak nya ke beberapa kabupaten/kota. Maka provinsi bisa buat surat tanggap darurat yang ditandatangani oleh gubernur. Karena ini hanya berdampak pada kota Bandar Lampung maka itu jadi kewenangan pemerintah kota," jelasnya.
Namun ia mengatakan jika melihat dampak yang timbul akibat kebakaran yang terjadi di TPA Bakung, maka pemerintah kota Bandar Lampung sudah bisa menetapkan status tanggap darurat.
"Kalau melihat dampak nya sudah ada masyarakat yang terdampak akibat asap yang timbul sudah bisa. Mungkin pihak pemkot Bandar Lampung sedang melakukan kajian. Tapi kita sudah koordinasi kan karena dampaknya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat," kata dia.
Menurutnya kebakaran yang terjadi di tempat pembuangan akhir memang sulit untuk dipadamkan. Hal tersebut lantaran tempat pembuangan sampah menyimpan banyak plastik yang mudah terbakar.
"Memadamkan TPA itu tidak mudah karena di bawah banyak menyimpan plastik. Mungkin di bagian atas sudah padam tapi dibawah bisa timbul lagi. Maka harus dibuat klaster oleh alat berat," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program MBG di Lampung Sudah Menjangkau 97.687 Siswa
Selasa, 06 Mei 2025 -
Apa Kabar Proyek Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair 5,5 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan Lampung?
Selasa, 06 Mei 2025 -
Unjuk Rasa Petani Singkong Ricuh, Massa Lempar Batu, Polisi Tembak Gas Air Mata
Selasa, 06 Mei 2025 -
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025