Kebakaran TPA Bakung Ditetapkan Jadi Tanggap Darurat
Kebakaran TPA Bakung Ditetapkan Jadi Tanggap Darurat. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung bakal menetapkan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung menjadi tanggap darurat.
"Penetapan tanggap darurat kebakaran TPA Bakung akan dilakukan selama 14 hari pasca peristiwa tersebut terjadi, dan ini masih dalam proses," kata Sekretaris BPBD Provinsi Lampung, Indra Utama, saat dimintai keterangan, Senin (16/10/2023).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa kebakaran yang terjadi di TPA Bakung tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kebakaran yang terjadi di TPA Bakung juga sudah disampaikan ke BNPB. Kalau untuk penyebab kebakarannya sendiri sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi," paparnya.
Namun ia mengatakan jika sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya korban jiwa. Sementara untuk jumlah luasan lahan yang terbakar mencapai 4 hektar.
"Untuk korban jiwa masih nihil sehingga penanganan pengungsi, perlindungan dan pencarian terhadap korban belum dilaksanakan. Kalau untuk total luasan yang terbakar sendiri mencapai 4 hektare," ucapnya.
Baca juga : Belum Padam, Kebakaran TPA Bakung Telah Habiskan 1 Juta Liter Air
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika kebakaran TPA Bakung hingga saat ini belum berhasil dipadamkan dan tim BPBD Kota Bandar Lampung masih terus melakukan upaya pemadaman.
"Total luasan lahan TPA Bakung itu kurang lebih 14 hektare dengan area terbakar kurang lebih 4 hektare, hingga saat ini api belum dapat dipadamkan dan area terbakar makin meluas," katanya.
Menurutnya, area kebakaran TPA Bakung terus mengalami penambahan dan semakin parah maka ada kemungkinan akan dilakukan pemadaman menggunakan pesawat water bombing.
"Selain melakukan pemadaman dengan pesawat water bombing, akan ada juga permohonan bantuan logistik tambahan. Hingga saat ini upaya pemadaman masih terus dilakukan," katanya.
Untuk diketahui, kebakaran melanda TPA Bakung yang berlokasi di Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
Awal mula kemunculan api dilaporkan terjadi pada Jumat (13/10/2023) sore dan mulai membesar pukul 17.40 WIB.
Kebakaran yang terjadi di TPA Bakung tersebut diduga akibat ulah manusia yang melakukan pembakaran sampah atau membuang putung rokok.
BPBD Kota Bandar Lampung hingga saat ini sudah menghabiskan 200 tangki mobil Damkar dengan kapasitas 5.000 liter.
Seperti diketahui sampah yang dibawa ke TPA Bakung setiap harinya mencapai 800-900 ton. Sedangkan, luas TPA Bakung sendiri hanya sekitar 14,1 hektare. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








