Kawasan Industri Tanggamus Dihentikan Dari PSN, Begini Tanggapan Pemprov Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menghentikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari proyek pelabuhan, kawasan industri, hingga pembangunan jalan tol.
Salah satu proyek kawasan industri yang masuk kedalam PSN yang diberhentikan oleh pemerintah pusat ialah Kawasan Industri (KI) Tanggamus yang sudah bertahun-tahun belum ada kejelasan.
Dimana kawasan industri Tanggamus sudah masuk ke dalam PSN sejak tahun 2016. Proyek yang diberi nama Kawasan Pariwisata Tanggamus tersebut rencananya akan dibangun di lahan seluas 800 hektar dengan nilai investasi mencapai Rp17,5 triliun.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, kendala yang menyebabkan belum terealisasi nya kawasan industri tersebut adalah masalah lahan.
"Belum terealisasi nya itu kan karena persoalan lahan, lahan itu bukan milik kita. Lahan itu milik nya PT. Pertamina," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan, Senin (9/10/2023).
Baca juga : Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Pembangunan Kawasan Industri Tanggamus
Fahrizal mengatakan, pihaknya terus berupaya dan mendorong agar proyek kawasan industri Tanggamus tetap terealisasi.
"Kita dorong, pak gubernur juga sudah memberikan arahan kepada Pj Bupati Tanggamus untuk melakukan percepatan. Ini supaya dapat dilakukan pembahasan dengan pertamina supaya ada solusi," jelasnya.
Menurut Fahrizal, PSN hanya sebatas status yang diberikan kepada kawasan industri Tanggamus. Sehingga pihaknya akan tetap berupaya melanjutkan proyek tersebut dengan menggandeng developer.
"PSN itu kan hanya statusnya, tapi kita akan menggandeng developer dan para pihak. Kita dorong terus agar tetap terealisasi," kata dia.
Sebelumnya, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan mengatakan, pihaknya akan kembali membahas terkait kawasan industri Tanggamus yang telah masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Kawasan industri Tanggamus itu masuk ke RPJMN 2020-2024 KI ini seharusnya jadi penggerak ekonomi daerah. Insyaallah nanti dipelajari kembali dan dikombinasikan dengan pertamina selaku pemilik aset," kata dia.
Menurutnya, kawasan industri tersebut nantinya bisa menjadi penggerak ekonomi Kabupaten Tanggamus dan menghubungkan beberapa daerah.
"Kawasan industri ini bisa jadi penggerak ekonomi. Disana ada pelabuhan Batu Balai yang bisa menjadi moda laut untuk logistik. Lingkungan sekitar nya ada Pesisir Barat, Lampung Barat, Bengkulu dan Sumsel," terangnya.
Ia menambahkan, lahan yang akan dijadikan kawasan industri adalah milik PT. Pertamina. Saat ini sudah ada kerjasama antara pemerintah dan pemerintah daerah.
Selain kawasan industri Tanggamus, beberapa PSN lain yang dihentikan yaitu Pelabuhan New Ambon, Sumber Air Baku di Bali, SPAM Juanda, SPAM Jatigede, SPAM Kamijoro dan beberapa ruas tol. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025