• Selasa, 05 November 2024

Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Pembangunan Kawasan Industri Tanggamus

Senin, 09 Oktober 2023 - 14.09 WIB
300

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat menghentikan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dari sejumlah proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN itu, ada proyek pembangunan infrastruktur di Lampung, yakni proyek Kawasan Industri Tanggamus.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah proyek termasuk Kawasan Industri Tanggamus dihentikan karena memang pembangunannya belum dimulai dan belum dikeluarkannya anggaran dari APBN.

"Itu seluruhnya dikeluarkan dari PSN karena proyeknya antara offtaker dan financialnya belum closing," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, dikutip Senin (9/10/2023).

Airlangga Hartarto membeberkan selain KI Tanggamus, beberapa PSN lain yang dihentikan yaitu Pelabuhan New Ambon, Sumber Air Baku di Bali, SPAM Juanda, SPAM Jatigede, SPAM Kamijoro dan beberapa ruas tol.

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi secara khusus memerintahkan Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri Tanggamus.

"Saya sangat berharap penataan ruang di Tanggamus yang akan kita bangun tentang Kawasan Industri. Selama anda di sana bisa dipercepat,” kata Arinal saat memberikan sambutan usai melantik Mulyadi Irsan menjadi Pj Bupati Tanggamus di Mahan Agung, Rabu (20/9/2023). 

“Mana wilayah yang kawasannya masih milik Pertamina, kita bicarakan lagi, dan bila perlu dengan satu kesatuan," lanjut Arinal. 

Menanggapi tugas itu, Mulyadi Irsan mengatakan pihaknya akan mempelajari dan berkomunikasi dengan instansi terkait. Terutama dengan PT Pertamina selaku pemilik lahan.

"Kawasan Industri Tanggamus itu masuk dalam RPJMN 2020-2024. Ini seyogianya jadi penggerak ekonomi daerah. Insya Allah saya akan pelajari dan komunikasikan dengan pihak terkait dalam hal ini Pertamina selaku pemilik aset lahan," katanya. 

Mulyadi menjelaskan, Kawasan Industri Tanggamus diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi di Tanggamus dan daerah lain seperti Pesisir Barat, Lampung Barat, Bengkulu dan Sumsel.

“Nanti multipliernya ada di situ, kan ada pelabuhan batubara. Apa yang menjadi arahan Pak gubernur, pelabuhan batubara ini bisa salah satu menjadi logistik moda laut untuk wilayah sekitarnya," ujar Mulyadi. 

Sekadar diketahui, Kawasan Industri Tanggamus sudah masuk PSN sejak tahun 2016 atau sudah 7 tahun berjalan. Sayangnya, pembangunan kawasan industri seluas 800 hektar ini tak kunjung dilirik investor.

Padahal pemerintah sudah menetapkan Kawasan Industri Tanggamus masuk 20 PSN dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. 

Kawasan Industri Tanggamus juga sudah masuk di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Prioritas atau KPPIP. (*)