Enam Partai Politik di Kota Metro Ganti Bacaleg
Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 14 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kota Metro mengirimkan pengajuan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota setempat. Enam diantaranya mengirimkan berkas perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, terdapat sebanyak enam Parpol yang mengganti Bacaleg dan merubah Daerah Pemilihan (Dapil) bagi kadernya tersebut.
"Enam Parpol itu ialah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)," kata Septa, saat memberikan keterangan, Rabu (4/10/2023).
Sementara 8 Parpol PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, PKN, PAN, PBB, Perindo dan PPP, tidak mengirimkan berkas rancangan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) alias masih tetap.
Septa menjelaskan, berkas pencermatan Daftar Calon Tetap telah diterima terakhir pada 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
"Jadi jadwalnya dulu dari tanggal 24 sampai tanggal 3 Oktober semalam, kan jadwalnya partai politik menyerahkan rancangan hasil pencermatan untuk persiapan menuju DCT. Dan hari ini sampai tanggal 3 November nanti, hari ini persiapan kami KPU hasil dari usulan mereka itu. Kita siapkan untuk menjadi DCT di 3 November nanti," lanjutnya.
Baca juga : Polemik Dapil Berlanjut, Anggota DPRD Metro dari PKS Akhirnya Pindah Partai
Kini pihaknya tengah melakukan pengecekan terhadap seluruh berkas pencermatan yang dikirimkan Parpol ke KPU Kota Metro.
"Kalau updatenya sekarang data-datanya sedang kami cek, termasuk yang diganti-ganti yang baru ini kan secara administrasi sudah harus lengkap. Kalau dia tidak lengkap tidak bisa dimasukkan menjadi DCT," bebernya.
"Semua sudah menyatakan lengkap, dasar kami kan dari inputan sistem informasi pencalonan atau silon. Tapi kami kan belum bicara tentang benar atau tidaknya, maka mulai hari ini kami sudah mulai melakukan pengecekan," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmadi, memutuskan pindah ke Partai Gerindra. Kemunduran Ahmadi dari keanggotaan PKS memunculkan beragam spekulasi publik.
Hal tersebut diduga berawal dari polemik penolakan Ahmadi yang didaftarkan oleh PKS menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Dapil 1 Kecamatan Metro Pusat. Padahal, dirinya menginginkan ikut dalam Pileg 2024 mendatang di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan.
Sempat terjadi kisruh penolakan yang dilontarkan Ahmadi ke PKS beberapa pekan lalu setelah munculnya Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perpindahan Kader PKS ke Partai Gerindra tersebut mencuat setelah partai besutan Prabowo Subianto itu mengirimkan berkas perubahan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU pada Selasa (3/10/2023) malam.
Nama Ahmadi masuk dalam bursa Bacaleg Gerindra di Dapil 4 Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan. Sejumlah pengurus Partai Gerindra mengirimkan berkas pembaharuan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU. (*)
Berita Lainnya
-
Ardjuno Tegaskan Komitmen Bangun Lampung dari Desa, Bakal Tingkatkan Infrastruktur dan Pertanian
Sabtu, 16 November 2024 -
Ribuan Relawan Pemuda Lampung Bersatu Deklarasi Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung
Sabtu, 16 November 2024 -
Survey Rakata, Arinal Djunaidi Cagub Lampung 2024 Paling Populer
Sabtu, 16 November 2024 -
Diskusi Bersama Warga Ngapak Lampung Tengah, Sutono Tegaskan Visi Ardjuno Buat Petani Sejahtera
Sabtu, 16 November 2024