• Kamis, 28 November 2024

Benih Padi Palsu Beredar di Lampung, Rifandy: Bukti Pihak Berwenang Tidak Serius Bekerja

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15.58 WIB
171

Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Terkait temuan benih padi palsu yang beredar di pasaran, Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga mengatakan karena kurangnya pengawasan dari pihak berwenang.

"Ini bukti bahwa pihak berwenang belum fokus atau serius dalam bekerja," ujarnya. Selasa (3/10/2023).

Dirinya berharap dinas terkait dan aparat penegak hukum agar bertindak cepat supaya tujuan kedaulatan dan kemandirian petani dapat terwujud guna meningkatkan kesejahteraan petani.

"Jika hal ini terus dibiarkan dan selalu berulang, maka akan berdampak pada pemenuhan hak-hak petani yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, terkhusus pada pemenuhan hak petani dalam mendapatkan akses pada bibit unggul," pungkasnya.

Di lain pihak, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan pihaknya akan menyelidiki terkait temuan tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dam Hortikultura.

"Terimakasih infonya, akan kita koordinasikan dengan Dinas Pangan terkait temuan ini," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan belum ada ungkap kasus perihal benih padi palsu di Lampung sepanjang Tahun 2023.

"Selang Januari 2023 sampai dengan saat ini belum ada," ucapnya.

BACA JUGA: Awas! Benih Padi Palsu Beredar di Lampung

Donny mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu terkait penemuan tersebut dan akan menindak tegas bagi para pelaku yang membuat benih palsu tersebut.

"Kita dalami dulu fakta peristiwanya, baru bisa disimpulkan apa pelanggaran hukumnya (Garkum)," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura menemukan sekitar 5 hingga 10 persen benih padi palsu beredar di pasaran.

Keberadaan benih padi palsu di pasaran ternyata bukan isapan jempol. Masih ditemukan beberapa pedagang di Provinsi Lampung yang menjual benih palsu kepada petani.

Kadis Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi guna meminimalisir benih padi palsu yang beredar di pasaran dengan cara melakukan sertifikasi ulang. (*)