Temui Massa Aksi, Komisi I DPRD Lampung Janji Tindaklanjuti Tuntutan Para Petani

Perwakilan DPRD Lampung saat menemui massa aksi yang terdiri dari para petani yang menuntut pembebasan lahan Register I Way Pisang Lampung Selatan. Selasa (26/09/23). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Memperingati Hari Tani
Nasional, ratusan massa yang tergabung dalam gerakan masyarakat Pusat
Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur
Lampung, mereka menuntut pembebasan lahan Register I Way Pisang Lampung
Selatan.
Komisi
I DPRD Provinsi Lampung yang menemui massa aksi mengaku akan menindaklanjuti
keluhan massa aksi yang terdiri dari para petani itu.
Perwakilan
Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mardani Umar menyampaikan hasil mediasi
dihadapan ratusan masa aksi yang masih bertahan di depan kantor Gubernur
Lampung.
BACA JUGA: Ratusan
Massa Geruduk Kantor Gubernur Lampung, Ini Tuntutannya
Katanya,
akan dilakukan pertemuan kembali antara tim terpadu yang merekomendasikan hasil
analisa atas apa yang diajukan oleh masyarakat dalam hal ini pembebasan lahan
Register I Way Pisang.
"Tadi
kita sudah melakukan mediasi bersama-sama, atas pertemuan hari ini kita akan
menindaklanjuti," kata Mardani di depan massa aksi seusai mediasi, Selasa
(26/09/23).
Mardani
Umar menyatakan akan diagendakan pertemuan kembali, dengan mengundang tim
terpadu dan tim terkait.
"InsyaAllah
hari Senin nanti akan kita agendakan, kapan akan mengundang tim terpadu juga
teman-teman dari Dinas Pertanian juga Badan Pertanahan Nasional," katanya.
Mardani
Umar menyampaikan, massa aksi yang berasal dari Lampung Selatan sangat
bersemangat dalam hal memperjuangkan haknya, sehingga lebih banyak melakukan
proses langsung dengan Pemerintah Pusat.
"Belajar
dari SK dan rekomendasi yang sudah dibaca itu untuk daerah Lampung Barat,
dimana setelah masuk ke DPRD alhamdulillah setelah di proses sudah ada
hasilnya," imbuhnya.
"Jujur
saya kaget ada permasalahan ini, tapi saya apresiasi kalian sudah ke pusat
langsung tapi kalau saja aspirasinya disampaikan kepada Komisi I DPRD terlebih
dahulu mungkin tidak perlu adanya aksi seperti ini," terusnya.
Mardani
juga mengatakan, bahwa dalam pertemuan kali ini belum bisa ditemukan titik
terang, sebab tim terpadu yang hadir dalam pertemuan belum lengkap.
"Nanti
diharapkan jika sudah lengkap dalam pertemuan selanjutnya yang insa Allah kita
agendakan di awal Oktober nanti bisa menemukan titik terangnya," ujarnya.
Mendengar
pernyataan tersebut perwakilan massa aksi mengecam akan membawa massa yang
lebih banyak jika hal ini tidak di tangani dengan serius oleh Pemerintah
Daerah.
"Kami
akan membawa massa yang lebih besar lagi dari hari ini, jika permasalahan ini
tidak di tangani dengan serius," pungkasnya.
Sebelumnya
dalam rangka peringati Hari Tani Nasional, ratusan masa yang tergabung dalam Gerakan
Masyarakat Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) gelar aksi unjuk rasa di
depan kantor Gubernur Lampung, menuntut pembebasan lahan Register I Way Pisang
Lampung Selatan.
Dalam
aksi unjuk rasa yang didominasi oleh para petani yang berasal dari Register I
Way Pisang Lampug Selatan, mereka menuntut keadilan terhadap para petani dalam
penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Bandar Lampung Turun
Selasa, 29 April 2025 -
270.755 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Bakal Buka Pengiriman ke Arab Saudi
Selasa, 29 April 2025 -
Dishut Lampung: Kemitraan Konsesi Diharapkan Jadi Solusi Konflik Lahan Register Way Kanan
Selasa, 29 April 2025 -
Asprov PSSI Lampung Harap Bhayangkara Presisi Lampung FC Jaring Bibit Lokal
Selasa, 29 April 2025