• Sabtu, 27 Juli 2024

Dugaan Penyimpangan Insentif di Sat Pol PP Lamsel, Kejari: Nilainya 3 Miliar

Senin, 25 September 2023 - 17.46 WIB
1k

Kantor Kejari Lampung Selatan di Kalianda. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Perkara dugaan penyimpangan insentif di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bernilai miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), Dwi Astuti Beniyati melalui Kasi Intel Volanda Azis Saleh menjelaskan, besaran pagu anggaran di Sat Pol PP yang telah dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan berkisar 3 miliar rupiah.

"Pagu anggaran yang telah dilakukan pemeriksaan kurang lebih Rp3 miliar," ungkap Volanda saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023) sore.

Voland melanjutkan, sejumlah 15 orang pegawai pada Sat Pol PP telah datang untuk dimintai keterangan oleh kejaksaan.

"Dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan," sambung Kasi Intel.

Voland menambahan, permintaan keterangan yang dilakukan oleh kejaksaan telah dilakukan dalam kurun waktu hampir satu bulan.

BACA JUGA: Kejari Lamsel Periksa Pejabat Satpol PP, Dugaan Penyimpangan Insentif

"Kurang lebih satu bulan," urai Kasi Intel.

Saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kasat Pol PP Lamsel Maturidi belum memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat Sat Pol PP Lamsel terlihat keluar dari kantor Kejari setempat, sekira jam 13.40 WIB.

Pejabat setingkat Kabid inisial M, mengenakan kemeja putih motif batik dan celana Dinas Sat Pol PP berlalu pergi mengendarai motor Honda Beat.

M baru saja menjalani klarifikasi di ruangan Bidang Intel Kejari Lamsel atas perkara dugaan penyimpangan insentif di Sat Pol PP.

Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh membenarkan, terkait permintaan keterangan terhadap M.

"Iya. Klarifikasi dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Sat Pol PP," ujar Voland. (*)