Kejari Lamsel Periksa Pejabat Satpol PP, Dugaan Penyimpangan Insentif
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/kejari-lamsel-periksa-pejabat-satpol-pp-dugaan-pen_20230925153019.jpg)
Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pejabat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terlihat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (25/9/2023).
Dari pantauan kupastuntas.co di lokasi, sekitar pukul 13.40 WIB, seorang pejabat setingkat Kabid inisial M mengenakan kemeja putih motif batik dan celana Dinas Satpol PP berlalu pergi mengendarai motor Honda Beat.
Kabarnya, M baru saja menjalani klarifikasi di ruangan Kasi Intel Kejari Lamsel atas perkara dugaan penyimpangan insentif di Satpol PP.
Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati melalui Kasi Intel Volanda Azis Saleh membenarkan, terkait permintaan keterangan terhadap M.
"Iya. Klarifikasi dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Satpol PP," ujar Voland, saat dikonfirmasi.
Voland yang baru menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Lamsel selama empat bulan itu menyebutkan, sudah ada sejumlah 15 orang yang dimintai keterangan.
"Sebanyak 15 orang yang sudah dimintai keterangan," sambung Kasi Intel.
Voland menegaskan, pagu anggaran di Satpol PP yang telah dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan mencapai angka miliaran rupiah.
"Pagu anggaran miliaran rupiah," ujar Kasi Intel.
Ditelisik lebih dalam mengenai perkara dan jumlah potensi penyimpangan, Voland menjawab dengan diplomatis.
"Untuk pokok materi dan dugaan penyimpangan, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan," tandas Kasi Intel. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Patuh Krakatau di Lamsel, Polisi Tilang 150 Pelanggar Lalu Lintas
Jumat, 26 Juli 2024 -
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Geng Motor Serang Warga di Lampung Selatan
Jumat, 26 Juli 2024 -
Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Proses Coklit di Lampung Selatan
Jumat, 26 Juli 2024 -
Komitmen Perbaiki Mutu, Kepala Dinas PUPR Lamsel Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Pembangunan Jalan
Kamis, 25 Juli 2024