LLDikti Wilayah II Minta PTS Segera Bentuk Satgas PPKS, Ini Kata Ketua Aptisi Lampung

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung, Firmansyah Y Alfian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II menekankan agar perguruan tinggi swasta segera membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).
Penekanan tersebut disampaikan Ketua LLDikti Wilayah II Iskhaq Iskandar saat rapat kerja bersama dengan pimpinan PTS se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), di Hotel Novotel Bandar Lampung, pada Sabtu (16/9/2023) malam.
Ketua LLDikti Wilayah II, Iskhaq Iskandar menerangkan, pembentukan Satgas PPKS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Satgas PPKS ini penting agar kampus menjadi tempat yang nyaman, tempat yang aman, dan kondusif dari kekerasan di lingkungan pendidikan khususnya di tingkat perguruan tinggi," kata Iskhaq.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung, Firmansyah Y Alfian, mengaku bahwa dari 174 PTS di Sumbagsel, baru 50 persen yang masih proses pembentukan Satgas PPKS.
"Memang baru satu yang sudah terverivikasi oleh LLDikti dan sisanya masih berproses. Untuk data pastinya saya belum punya karena itu ada di LLDikti mana yang sudah terbentuk dan mana yang belum,” kata Firmansyah, saat dimintai keterangan, Minggu (17/9/2023).
Baca juga : Raker LLDikti Wilayah II, Bahas Aturan Pengganti Skripsi dan Sorot Kekerasan Seksual di Kampus
Namun Rektor IIB Darmajaya ini mengklaim, di kampusnya sudah membentuk Satgas PPKS yang dipimpin oleh Wakil Rektor II Ronny Nazar.
Ia menganggap bahwa pembentukan Satgas PPKS sangat perlu dilakukan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
"Karena memang ini adalah perintah dari kementerian untuk membentuk Satgas PPKS. Sehingga mahasiswa dan segenap civitas akademika bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan proses pembelajaran,” ucapnya.
Firmansyah berharap PTS khususnya di Provinsi Lampung dapat segera membentuk Satgas PPKS mengingat fungsinya yang sangat penting untuk pencegahan kekerasan seksual.
Sebelumnya, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II mengadakan rapat kerja (Raker) bersama dengan 178 pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Dalam rapat bertemakan 'Semarak MBKM untuk Melahirkan Generasi Unggul' ituKepala LLDikti wilayah II, Iskhaq Iskandar mengatakan, rapat kerja tersebut bertujuan melakukan evaluasi kinerja terhadap PTS se-Sumbagsel dan pemberian penghargaan kepada PTS yang unggul di berbagai penilaian 8 indikator kinerja utama (IKU).
"Apa yang sudah kita capai, apa yang belum tercapai, apa kendalanya, kita evaluasi bersama. Dan pada saat yang bersamaan kita juga akan memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang memang sudah baik," ujar Iskhaq. (*)
Berita Lainnya
-
Langkah Kongkrit Pemkot Bandar Lampung Tangani Bencana Banjir di Panjang Utara
Kamis, 24 April 2025 -
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Progres Pembangunan Masjid Al Hijrah Kota Baru
Kamis, 24 April 2025 -
Peradi Bandar Lampung Akan Selesaikan Sengketa 2 Advokat Saling Lapor Kode Etik Melalui Komisi Pengawas
Kamis, 24 April 2025 -
Arinal Djunaidi Diberhentikan Dengan Hormat dari Jabatan Ketua Umum KONI Lampung
Kamis, 24 April 2025