• Minggu, 29 September 2024

Polisi Beberkan Fakta Penangkapan Penyanyi Bintang Pantura di Metro Lampung

Selasa, 12 September 2023 - 15.45 WIB
5.5k

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kepolisian Resort Metro mengungkapkan fakta penangkapan Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma seorang artis dangdut bintang Pantura 5 asal Provinsi Lampung. Ia digerebek Polisi saat sedang menangani pasiennya di dalam mobil.

Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani menerangkan, kronologis penangkapan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro pada Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 22.15 WIB.

Polisi menangkap artis bintang Pantura itu di depan toko ritel yang terdapat di wilayah Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.

"Pada saat itu anggota unit Tipidter melakukan hunting, melihat mobil Expander warna hitam tanpa plat nomor Polisi parkir didepan alfamart jalan Ryacudu Metro Pusat," kata Suliyani, melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/9/2023).

Baca juga : Artis Bintang Pantura 5 Asal Lampung Ditangkap di Metro, Diduga Buka Praktik Kecantikan Ilegal

Saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, ditemukan dua orang wanita yang sedang melakukan aktivitas filler didalam mobil tersebut.

"Kemudian personel mendatangi kendaraan tersebut dan ternyata di dalam mobil terdapat dua orang perempuan atas nama Kesuma Wardani dan pasiennya," ungkapnya.

Tersangka Mawar diamankan saat sedang melakukan tindakan penyuntikan kepada seorang pasiennya berinisial G.

"Kesuma Wardani alias mawar ditemukan saat sedang memakai sarung tangan dan memegang alat suntik yang berisi filler, dan saudari G sedang terbaring dilakukan anastesi di jok mobil bagian tengah dan belakang yang dilipat," bebernya.

Setelah melihat hal itu, Polisi membawa tersangka berikut barang buktinya ke Mapolres Metro. Ia diminta keterangan terkait praktik diduga ilegal yang dilakukannya.

"Selanjutnya saudari Kesuma Wardani alias mawar dan para saksi dimintai keterangan di Polres Metro," tandasnya.

Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah alat medis berupa suntikan dan bahan filler hingga sarung tangan.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, penyanyi bintang Pantura 5 yang ditangkap tersebut ialah Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma. Ia dibekuk Polisi atas dugaan kasus praktik bisnis kecantikan ilegal di Kota Metro.

Kesuma Wardani merupakan kontestan bintang Pantura musim 5 yang masuk dalam 20 besar dan di orbitkan oleh ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Wanita pemilik nama panggung Mawar Kusuma tersebut juga dikabarkan menjalankan bisnis kecantikan ilegal itu dengan modus membuka praktik keliling menggunakan mobil minibus Merk Mitsubishi Xpander warna hitam yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

Mawar diduga melakukan praktik tindakan filler atau suntik untuk memancungkan hidung tanpa izin dan tidak memiliki lisensi kompetensi. Ia bahkan menjalankan praktiknya di dalam mobil.

Untuk diketahui, Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma binti PR merupakan seorang ibu rumah tangga kelahiran Marang, Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Wanita kelahiran 05 April 1992 itu berdomisili di Dusun I, RT 003, RW 002, Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Ia ditangkap Polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana, setiap orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan melakukan praktik sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebagaimana dimaksud dalam pasal 439 UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang tenaga kesehatan.

Tersangka Mawar ditempatkan dalam rumah tahanan Mapolres Metro selama 20 hari terhitung mulai tanggal 9 September 2023 hingga 28 September 2023. (*)