Mulai Diterapkan! Pemasangan Stiker Pada Kendaraan Mati Pajak Sasar OPD Pemprov Lampung

Tim Pembina Samsat Lampung saat melakukan pemasangan stiker, Jumat (1/9/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai turun ke lapangan untuk memasang stiker pada kendaraan yang terlambat membayar pajak, Jumat (1/9/2023).
Pada hari pertama pemasangan stiker tersebut, tim yang dibagi menjadi 10 kelompok menyesar kendaraan-kendaraan yang berada di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, pemasangan stiker pada kendaraan yang mati pajak tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat agar membayar kewajiban.
"Kegiatan ini adalah bulan bakti karena progam keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan berakhir di 30 September. Oleh karena itu kita akan maksimalkan sisa waktu satu bulan ini. Mungkin saja ada masyarakat yang belum tahu walaupun sosialisasi kita sudah tidak kurang-kurang," kata Adi, saat dimintai keterangan.
Ia melanjutkan jika pemasangan stiker tersebut juga sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
"Ini juga dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Upaya sudah sering kita lakukan bersama Jasa Raharja dan Ditlantas Polda LampungLampung," imbuhnya.
Baca juga : Bersiap, Pemprov Lampung Bakal Pasang Stiker di Kendaraan Mati Pajak
Adi juga menjelaskan jika upaya untuk mengingatkan masyarakat membayar pajak terus dilakukan. Mulai dari mengirim SMS Blast hingga Whatsapp Remainder.
"Kegiatan satu bulan ini tim pembina samsat akan langsung turun kelapangan. Kegiatan ini sekaligus pendataan kendaraan bermotor yang ada dilapangan sekaligus mengingatkan kepada wajib pajak untuk yang menunggak segera melunasi kewajiban nya," lanjutnya.
Menurutnya, berdasarkan basis data kendaraan yang ada di seluruh Indonesia termasuk di Lampung jumlah kendaraan yang membayar pajak kendaraan masih di bawah 40 persen.
"Kalau bicara data base di seluruh Indonesia yang membayar pajak rata-rata masih dibawah 40 persen termasuk di Lampung. Jadi ini sekaligus pendataan dari kendaraan yang masih beroperasi berapa yang bayar rutin berapa dan yang menunggak berapa," ungkapnya.
Menurutnya, pada hari pertama pemasangan stiker tersebut menyasar kendaraan yang ada di OPD Pemprov Lampung dan selanjutnya akan menyasar pusat keramaian lainnya.
"Hari ini mulai dari kantor pemerintah, rumah sakit sampai nanti perusahaan swasta dan pusat keramaian seperti mall. Mungkin nanti bulan depan akan kita lanjutkan lagi," terangnya.
Menurut Adi, pemasangan stiker tersebut diharapkan dapat menjadi sangsi sosial kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat segera melunasi kewajiban nya.
"Kita harapkan ada sangsi sosial jadi bisa bayar pajak. Karena kan nanti malu di kendaraan nya ada stiker. Kita juga tidak merusak motor karena stikernya kita ikat di spion," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Adi juga mengatakan jika pihaknya akan memberikan pengumuman di SPBU untuk kendaraan yang mati pajak.
"Termasuk nanti di SPBU kita akan cek langsung. Kita akan langsung umumkan kendaraan nya mati pajak karena tidak ada sangsi pidana untuk penunggak kendaraan bermotor," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025