Wagub Nunik Nyalon DPR RI, Gubernur Arinal: Saya Biasa Kerja Sendiri
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan, Rabu (23/8/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku jika dirinya sudah mengetahui soal pencalonan Wagub Chusnunia Chalim atau Nunik menjadi anggota DPR RI.
Bahkan ia menyebut jika Wagub Nunik sudah terlebih dahulu meminta izin untuk mencalonkan diri menjadi anggota parlemen. Arinal mengatakan jika pencalonan Wagub Nunik bukan sebuah masalah.
"Sudah, sudah izin. Tidak ada masalah, saya emang biasa kerja sendiri kok," katanya saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (23/8/2023).
Seperti diketahui Wagub Nunik masuk kedalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dimana Dapil Lampung II tersebut meliputi tujuh daerah. Diantaranya ialah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan juga Tulangbawang Barat.
Saat dimintai keterangan Nunik mengatakan jika dirinya sudah memenuhi segala sesuatu yang menjadi persyaratan tak terkecuali surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur.
"Penguduran diri sudah. Lupa aku, kalau gak salah tanggal 11 kemarin. Syarat nya semua sudah dipenuhi," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Terjatuh Saat Panjat Tiang Bendera, Nehru Dapat Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Berita Lainnya
-
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Rabu, 22 April 2026 -
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026








